Terkini.id, Makassar – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Ibrahim Akkas menyebut pihaknya terus mendorong kerja sama dengan pelaku usaha ihwal pemasangan alat perekam online.
Kerjasama tersebut didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan dijadikan pilot project dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Alat perekaman secara online untuk menekan kebocoran pendapatan, ini juga kita coba optimalkan,” kata Ibrahim, Senin, 28 Juni 2021.
Alat perekaman secara online, kata Ibrahim, merupakan model pengawasan terhadap pelaku usaha wajib pajak agar bisa melaporkan secara transparan dan jujur.
Alat perekam tersebut dinilai mampu menekan kecurangan pelaporan pendapatan wajib pajak.
- TP2DD Makassar 2026: Digitalisasi Jadi Strategi Utama Dongkrak PAD
- Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
- Bapenda Makassar Ambil Bagian di Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Dukungan untuk Pembangunan Kota
- Bapenda Makassar Jadi Rujukan, BPKAD Merauke Datang Belajar Optimalisasi PAD
- Transformasi Digital Pajak Daerah, Bapenda Makassar Hadiri KATALIS P2DD 2026
Saat ini, pihak Bapenda belum melakukan penambahan alat lantaran pandemi Covid-19 masih menghantui pelaku usaha.
“Masih belum kembali normal, sementara ini masih seribuan alat yang dipasang, itu dulu yang dimaksimalkan,” ujar Ibrahim.
Saat ini, kata dia, masih banyak pelaku usaha yang belum beroperasi lantaran dihantam pandemi Covid-19.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
