Adapun Ramdani mendaftar untuk dua orang. Pertama, ia memilih paket VIP senilai 17.500 Dolar AS dan salah satu anggota keluarganya untuk paket ekonomi sebesar 13.000 Dolar AS.
“Kami (jemaah) diminta menyetor maksimal keesokan harinya. Para jemaah kalang kabut mencari uang sebanyak itu dalam semalam. Karena diinfo kalau nggak setor, enggak diproses visanya,” kata Ramdani.
Namun, kata Ramdani pada 5 Juli 2022, Jannah Firdaus kembali mengeluarkan pengumuman bahwa jemaah yang tidak mendapatkan visa haji Furoda, dinyatakan batal berangkat haji tahun ini.
Ia menuturkan pihak manajemen dalam pertemuan tertutup memberikan tiga opsi kepada jemaah.
Pertama, penundaan keberangkatan hingga tahun depan tanpa refund, dan biaya keberangkatan tidak mengalami penambahan.
Kedua, perusahaan menahan 7000 Dolar AS sebagai uang muka tahun depan.
Ketiga, dana 7000 Dolar AS milik jemaah yang mengajukan refund ditahan hingga Jannah Firdaus mendapatkan jemaah baru.
“Dalam opsi itu tidak ada sama sekali soal refund 100 persen. Padahal di MoU awal jelas-jelas ada,” ungkap Ramdani.
Senada dengan Muhammad, calon jemaah Furoda yang memutuskan tidak berangkat dan memilih pengembalian uang.
Ia menceritakan bahwa pada 29 Juni 2022 dinihari, perusahaan mengklaim telah mendapatkan kuota visa untuk memberangkatkan seluruh jemaah. Namun, jemaah diberikan pada dua opsi.
“Keputusan manajemen tidak fair ya. Jemaah dihadapkan pada dua pilihan saja, pergi tahun ini atau menunda tahun depan dan DP tersimpan. Padahal, sebelumnya sudah ada keputusan menunda haji furoda tahun ini dan jemaah dapat melakukan proses refund 100 persen,” urainya.
Ia menyebut perubahan dari pihak manajemen yang begitu cepat ini membuat jemaah bingung dan khawatir uangnya tidak akan kembali.
“Menarik DP sebelum adanya perubahan keputusan baru lagi dari manajemen adalah pilihan terbaik,” pungkasnya.
Sementara itu, Krisna Dewanti juga mengalami hal yang sama.
Pada awal Mei lalu mendaftar haji furoda tahun 2022 dengan jaminan uang dikembalikan 100 persen apabila gagal berangkat atau visa tidak terbit.
Namun pada 29 Juni 2022, Krisna mengaku mendapati kabar bahwa Jannah Firdaus mendapatkan 300 kuota visa.
Ia pun bersyukur karena 113 jemaah haji Furoda bisa diberangkatkan seluruhnya.
Selanjutnya, ia menuturkan pada 2 Juli 2022, seharusnya berangkat ke Tanah Suci bersama para jemaah Haji Furoda lainnya. Namun ia panik usai memperoleh informasi bahwa visanya tidak terbit.
“Dari 113 yang harusnya berangkat, hanya 70 jemaah yang diterbangkan. Begitu visa tidak dapat, saya bilang minta refund, karena sesuai MoU kalau visa tidak terbit saya bisa minta hak saya,” tutur Krisna.
Menanggapi kejadian tersebut, CEO Jannah Firdaus, Wael Ahmad mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jemaah yang ingin melakukan refund.
Ia juga memastikan uang jemaah bisa dicairkan kapanpun.
“Betul (bisa dicairkan kapapun). Silakan klaim ke finance (bagian keuangan) Jannah,” kata Wael saat dikonfirmasi.
Ia juga membenarkan bahwa tahun 2022, 25 persen jemaah haji furodah dari Jannah Firdaus gagal berangkat, dengan alasan kuota visa. sumber: suara.com, jaringan terkini.id
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.