Bawa Ketapel, Pria Berpakaian FPI Saat Demo Rusuh UU Cipta Kerja Ditangkap

Bawa Ketapel, Pria Berpakaian FPI Saat Demo Rusuh UU Cipta Kerja Ditangkap

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Seorang pria yang mengenakan pakaian Front Pembela Islam (FPI) saat demo UU Cipta Kerja, Selasa, 13 Oktober 2020, ditangkap Polisi lantaran kedapatan membawa ketapel.

Aparat menangkap pria tersebut di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Ia kedapatan membawa ketapel saat polisi menggelar razia saat kericuhan terjadi pada demo tersebut.

“Ada satu yang kita lakukan penahanan. Ada yang yang membawa katapel pagi hari itu ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip dari suaracom – jaringan terkini.id, Kamis 15 Oktober 2020.

Namun, Yusri tidak menyebutkan identitas orang yang ditangkap tersebut. Pihaknya juga belum bisa menjelaskan pasal yang nantinya akan disangkakan pada orang tersebut.

Adapun ribuan orang yang juga ikut ditahan saat kerusuhan pecah usai demo tersebut, saat ini telah dipulangkan.

Baca Juga

Ribuan orang itu dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Pendataan dilakukan sebagai syarat kepulangan mereka.

“Yang 1.377 sudah kita kembalikaan, semalam. Terakhir ada yang kita pendalaman, semua sudah dikembalikan, dengan syarat kita mendata mereka semua,” ujar Yusri.

Sementara untuk pelajar yang juga turut diamankan, kata Yusri, juga telah dipulangkan. Namun dengan syarat, mereka harus dijemput oleh orangtua mereka.

“(Untuk pelajar) wajib diambil orang tau atau keluarga terdekatanya, dengan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih menahan 47 orang yang belum bisa dipulangkan karena reaktif Covid-19. 

Nantinya, kata Yusri, mereka akan dipulangkan setelah hasil pemeriksaan swab menunjukkan hasil negatif.

“Kami lakukan protap kesehatan, pertama kita swab, nanti 3 sampai 4 hari baru tau hasilnya sepeti apa. Ini yang nantinya jadi klaster harus diantiasipasi oleh temen-teman yang unjuk rasa,” terangnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.