Beberkan Kondisi Jasad Enam Laskar FPI, Petugas Jenazah: Ada Bekas Luka Bakar Seperti Disiksa

Beberkan Kondisi Jasad Enam Laskar FPI, Petugas Jenazah: Ada Bekas Luka Bakar Seperti Disiksa

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan pengakuan dari seorang pria, diduga petugas jenazah yang memandikan jasad enam laskar Front Pembela Islam (FPI), beredar di media sosial.

Video tersebut beredar usai dibagikan kanal Youtube DPR RI. Dalam video itu, tampak DPR tengah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri oleh pihak keluarga korban dari laskar FPI yang meninggal dunia dan sejumlah anggota dewan Komisi III.

Dalam video, pria berpeci tersebut memberikan kesaksian saat memandikan enam jenazah laskar FPI tewas ditembak mati aparat kepolisian dalam bentrokan di kawasan Tol Jakarta-Cikampek.

Mengutip Suara.com, Jumat 11 Desember 2020, pria itu mengaku menemukan mata seorang laskar FPI tertembak peluru hingga tembus ke bagian belakang.

Ia juga membeberkan bahwa semua tubuh laskar FPI yang tewas tertembak memiliki bekas peluru yang tembus hingga ke belakang tubuh mereka.

Baca Juga

“Terkait kondisi jenazah saya lanjutkan, saya melihat sendiri mata sebelah kiri ini seperti ada bekas peluru tembus kebelakang,” ujar pria petugas jenazah itu.

“Kemudian ketika dimandikan, kondisinya hampir semua tubuh badan ini ada bekas lubang peluru tembus ke belakang, ada satu juga di kepala belakang telinga, tembus ke sini (ke bagian si lainnya), artinya dia (ditembak) dari samping,” sambungnya.

Tak hanya itu, pria tersebut juga membeberkan adanya bekas luka bakar seperti disiksa pada tubuh korban.

“Kemudian ada yang bekas luka bakar semacam disiksa di belakang. Kemudian ada juga yang terkelupas seperti terseret atau dikelupas gitu kulitnya,” ujarnya.

Dalam video itu, pria tersebut juga mengutarakan kekecewaannya lantaran jenazah keenam laskar FPI itu harus diautopsi.

Padahal, kata dia, dari pihak keluarga tidak pernah mengizinkan untuk autopsi.

“Kemudian, mohon pimpinan perlu diketahui bahwa keluarga awalnya tidak pernah mengizinkan untuk autopsi dan kita memiliki surat pernyataan itu, jelas dan juga tak mengizinkan untuk dimandikan (oleh pihak aparat). Akan tetapi apa boleh buat pihak kepolisian melakukan itu (proses autopsi) secara sepihak,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.