Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar lewat tayangan videonya di Youtube membeberkan sejumlah rekam jejak Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di masa lalu.
Dilihat dari videonya tersebut, Selasa 22 Desember 2020, Denny Siregar mengungkapkan bahwa Munarman pernah masuk penjara pada tahun 2007 lantaran menyerang seseorang dan membawa senjata api.
“Perlu Anda semua tahu, Munarman pernah masuk penjara di Depok tahun 2007 lalu, karena dianggap menyerang seseorang dan karena kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal,” ujar Denny dalam videonya berjudul “Denny Siregar: DOSA-DOSA MUNARMAN” yang tayang di kanal Youtube Cokro TV.
Ia pun membandingkan hal tersebut dengan pernyataan saat Sekum FPI itu menyebut bahwa anggota FPI tidak pernah memegang senjata api.
“Dan Munarman bilang kalau anggota FPI tidak pernah membawa senjata api? Ah, Munarman ngibulnya keterlaluan. Jejak digital gak pernah bohong bro,” sambungnya.
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Dokter Dewi Setiawati: Orang Tua Harus Jadi Tempat Pulang Anak, Bukan Sekadar Pengirim Uang
- Toyota Kuasai 36 Persen Pasar Otomotif Sulawesi hingga April 2026
- Gerakan Rakyat Sulsel Bela Kritik Anies, Asri Tadda: Optimisme Harus Dibangun di Atas Kejujuran
- Jurnalis Media Online Jadi Korban Penganiayaan Brutal dan Ancaman Pembunuhan di Takalar
Diketahui, Munarman sempat menyatakan bahwa anggota FPI dilarang memegang senjata api. Hal itu ia sampaikan saat mengomentari tudingan pihak Polda Metro Jaya terkait tewasnya enam laskar FPI saat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Cikampek-Jakarta.
Dalam insiden itu, pihak kepolisian mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api dan berbagai senjata tajam dari tangan keenam laskar FPI yang tewas ditembak aparat.
Selain hal itu, Denny lewat tayangan videonya itu juga mengungkapkan sejumlah rekam jejak lainnya dari Munarman.
Ia mengatakan, Munarman juga sempat diduga terlibat ormas Islam yang telah dilarang pemerintah yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Dia diduga kuat terlibat dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang sudah dibubarkan pemerintah. Pembelaan Munarwan waktu itu dia tidak terlibat di HTI hanya ‘berkawan’ saja dengan mereka,” kata Denny Siregar.
Denny juga membeberkan bahwa Munarman pernah dilaporkan ke Polda Bali tahun 2017 lalu oleh masyarakat Lintas Agama di Bali karena menghina para pecalang.
“Tetapi laporan itu sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Denny, Munarman juga pernah mempertontonkan aksi kekerasan di depan publik dengan menyiram secangkir teh ke wajah Thamrin Amal Tomagola, Sosiolog dari UI, pada tahun 2013 lalu di acara pagi TV One.
“Sayangnya, Thamrin Amal Tomagola tidak mau menuntut Munarman karena kekerasan terhadap dia. Mungkin karena takut melihat Munarman dengan laskar FPI di belakangnya,” tuturnya.
Dalam videonya tersebut, Denny Siregar juga mengungkap soal foto dan video yang memperlihatkan Munarman berbait ke jaringan teroris internasional, ISIS.
“Tahun 2015 beredar foto dan video Munarman di media sosial ketika dia berbaiat kepada ISIS, organisasi kejam yang tujuannya untuk mendirikan negara agama di seluruh dunia,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
