Beda Penanganan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Pengamat Minta Penjelasan Polisi

Beda Penanganan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Pengamat Minta Penjelasan Polisi

R
Muhsin Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi telah memasuki babak baru setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri

Pihak kepolisian kemudian mendapat apresiasi dari masyarakat atas ketegasan penyidik.

Namun disisi lain, seorang pengamat komunikasi politik asal Universitas Esa UnggulM Jamiluddin Ritonga memandang pihak kepolisian tebang pilih dalam menuntaskan suatu kasus.

Pasalnya dua buah kasus dugaan ujaran kebencian yang nyaris bersamaan muncul, namun hanya satu yang sampai diperiksa oleh penyidik hingga menjadi tersangka.

Selain Edy Mulyadi, satu kasus lainnya akibat pernyataan dugaan kebencian datang dari anggota DPR RI Arteria Dahlan .

Baca Juga

“Perbedaan itu terlihat dari respon kepolisian terhadap dua kasus tersebut. Polisi terlihat begitu cepat merespon kasus Edy Mulyadi, sementara kasus Arteria Dahlan terkesan belum ditangani,” ucap Jamiluddin, Selasa 1 Februari 2022.

Padahal menurutnya laporan masyarakat terkait kasus Arteria Dahlan lebih dulu diterima oleh pihak polisi. Sementara respon kecaman masyarakat terkait kasus itu hampir sama.

Masyarakat Sunda di Jawa Barat memprotes Arteria Dahlan, sedangkan masyarakat Kalimantan marah atas pernyataan Edy Mulyadi.

“Jadi, demi tegaknya hukum, sepatutnya kasus Arteria Dahlan juga segera diproses polisi. Dengan begitu, masyarakat tidak melihat adanya perlakukan hukum yang berbeda terhadap setiap warga negara,” ujar Jamiluddin dilansir dari Republika.co.id.

Ia pun curiga penanganan kasus Arteria yang lambat karena dia menjabat anggota DPR serta berasal dari partai penguasa.

Lebih lanjut ia mengakui bahwa polisi membutuhkan izin presiden apabila ingin memeriksa seorang anggota DPR. Kalau hal tersebut menjadi kendala, maka menurutnya pihak penyidik membeberkan ke publik agar tidak terjadi simpang siur berita.

“Masalahnya, apakah polisi memang sudah mengajukan permohonan ke Presiden untuk memproses kasus Arteria Dahlan? Untuk itu, polisi perlu terbuka ke masyarakat agar tidak muncul penilaian liar yang merugikan lembaga kepolisian,”terangnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.