Begini Cara Polres Jeneponto Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Begini Cara Polres Jeneponto Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id.Jeneponto – Satuan lalu lintas Polres Jeneponto menghimbau kepada orang tua anak dibawa umur untuk melarang anaknya mengendarai sepeda motor.

Himbauan itu dilakukan dengan sosialisasi lewat spanduk yang dipasang di beberapa lokasi rawan kecelakaan dan sosialisasi ke beberapa sekolah.

“Kita menghimbau kepada orang tua, agar tegas melarang anaknya yang masih dibawah umur uqntuk tidak mengendarai motor, banyak anak dibawah umur yang menjadi korban d1an tersangka akibat kecelakaan lalu lintas,” jelas Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ilham.

Menurutnya, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sangat tinggi di Jeneponto.

“Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, maka kami lakukan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua yang mempunyai anak dibawah umur, selama pelanggaran lalu lintas di nominasi anak dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga

Untuk mengetahui apakah himbauan kepada masyarakat itu berhasil menekan angka kecelakaan atau pelanggaran, Sat Lantas Polres Jeneponto melakukan operasi Operasi cipta kondisi.

“Untuk mengetahui hasilnya, setiap sore kita gelar  operasi, Alhamdulillah dalam dua hari ini pelanggar lalu lintas menurun draktis,” tandasnya.

Dimana jenis pelanggaran lalu lintas adalah  pengendara dibawah umur, pengendara yang tidak memakai helm, knalpot brong, kendaraan tanpa spion, SIM dan STNK,”kendaraan tidak standart kita tindak langsung dengan tilang supaya para pelanggar merasa jera dan berubah,” tegasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.