Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto telah membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
Dalam seleksi PPPK tahun 2023, Pemkab Jeneponto melaksanakan seleksi ASN PPPK tahun Anggaran 2023 dengan jumlah kebutuhan sebanyak 297 formasi PPPK.
Dari 297 formasi PPPK, 200 kuota diperuntukkan untuk tenaga Guru dan 97 kuota diperuntukkan untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Berikut formasi PPPK tenaga Guru sesuai dengan jumlah kebutuhan Pemkab Jeneponto:
1. Guru Agama Islam kuota sebanya 20 (umum)
- Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah yang Berpartisipasi di MTQ XXXIV Sulsel 2026
- Pemkab Jeneponto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
- Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Tekankan Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas
- Strategi Ketahanan Pangan, Pemkab Jeneponto Susun Pola Tanam, Optimalkan Irigasi demi Kesejahteraan Petani
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
2. Guru Bahasa Indonesia kuota sebanyak 17 (umum)
3. Guru Bahasa Inggris kuota sebanyak 7 (Umum)
4. Guru IPA kuota sebanyak 1 (umum ) khusus Disabilitas
5. Guru IPA kuota sebanyak 9 (umum)
6. Guru IPS kuota 1 (umum) khusus Disabilitas
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
