Begini Kegiatan Lingkup Balai Besar TNBBS di Tengah Kondisi Darurat Pandemi Coivid-19

Begini Kegiatan Lingkup Balai Besar TNBBS di Tengah Kondisi Darurat Pandemi Coivid-19

R
Subhan Riyadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Lampung-Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SE.01/MENLHK /SETJEN/SET.1/3/2020 tentang Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kementetian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Surat Dirjen KSDAE Nomor S.251/KSDAE/KKH/KSA.2/3/2020 tentang Pencegahan Pengendalian Penyebaran Penyakit yang bersifat Penyakit Infeksi Baru (PIB) dan Zoonosis tanggal 17 Maret 2020, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) segera menindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu, dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus diseasse 19 (COVID-19).

Sdebagaimana rilis Humas Balai Besar TNBBS, Langkah pertama yang dilakukan adalah membersihkan areal perkantoran lingkup Balai Besar TNBBS, dengan menyemprotkan cairan disinfektan pada setiap ruang dan bagian kantor. Kegiatan ini dimulai dari Kantor Balai Besar TNBBS yang berada di Kotaagung pada tanggal 21 Maret 2020, kemudian diikuti dengan Kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) wilayah I Semaka dan BPTN Wilayah II Liwa, serta Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Sukaraja; Wilayah II Bangkunat; Wilayah III Krui dan Wilayah IV Bintuhan.

“Kami menerapkan budaya kerja yang dinilai efektif dalam mencegah penyebaran COVID-19, dengan menyediakan hand sanitizer , sabun dan pengukuran suhu tubuh saat masuk kantor, menyediakan dan menghimbau kepada petugas piket dan petugas di lapangan untuk menggunakan masker dalam bekerja, menjaga jarak ± 1 meter dalam berkomunikasi dan menyediakan penambah daya tahan tubuh yang terdiri dari madu dan minuman jahe bagi pegawai lingkup Balai Besar TNBBS,” ujar Lina Warlina, S.Hut.,M.E. Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBBS.

Kemudian Lina Warlina menambahkan, untuk madu dan minuman jahe kami peroleh dengan membeli produk masyarakat dari Kelompok Tani Hutan Binaan Balai Besar TNBBS, yaitu KTH Wono Mulyo Lestari, yang berada di Pekon Margo Mulyo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. Selain itu, dilakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 melalui pembuatan dan pemasangan banner, videotron Kantor Balai Besar TNBBS dan media sosial (medsos) Balai Besar TNBBS.

“Dalam rangka mendukung penerapan Social Distancing/Physycal distancing, Balai Besar TNBBS menerapkan sistem kerja di rumah (Work From Home), dan menentukan jadwal piket bagi ASN lingkup Balai Besar TNBBS dimulai sejak tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan saat ini,” katanya lanjut. 

Baca Juga

Lebih lanjut Lina menjelaskan, meskipun dalam kondisi darurat kesehatan seperti saat ini dikarenakan adanya pandemi COVID-19, kegiatan pengelolaan taman nasional yang menjadi tugas dan fungsi Balai Besar TNBBS tetap dapat berjalan optimal. Para petugas di lapangan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat di sekitar kawasan TNBBS, tetap ikut aktif mengkampanyekan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kegiatan-kegiatan pengelolaan yang telah kami laksanakan, meliputi pemenuhan asupan daya tahan tubuh untuk pegawai dengan membeli Serbuk jahe dan Madu dari kelompok tani binaan BBTNBBS, “ terang Lina.

Lina mengungkapkan, selama masa pandemi kantor kami juga melakukan protokol covid-19, yaitu, SOP memasuki kantor (mencuci tangan), Penyemprotan disinfektan di seluruh area kntor serta mengecek suhu pegawai setiap memasuki kantor dan seluruh pegawai rutin berjemur di matahari pagi serta himbauan-himbauan baik melalui media banner maupun videoconfrence.

“Pengukuran/penghitung karbon dan penilaian jasa lingkungan berbasis ekositem di BBTNBBS dan penutupan sementara objek wisata alam di taman nasional bukit barisan selatan,” sebutnya.

Begini Kegiatan Lingkup Balai Besar TNBBS di Tengah Kondisi Darurat Pandemi Coivid-19

Kemudian dilakukan, patroli perlindungan dan pengamanan kawasan BBTNBBS penanganan kejadian Konflik antara manusia dengan Gajah di Pekon Sumberejo Kegiatan kejadian Konflik Antara Manusia Dengan Gajah dilakukan pada Hari Minggu tanggal 08 Maret 2020 sekira pukul 21:00 WIB,  di luar kawasan TNBBS (HPT), Pekon Sumberejo Kec. Bangkunat Kab. Pesisir Barat. Personil yang dilibatkan antara lain Polhut BBTNBBS bersama masyarakat sekitar. Kegiatan ini bertujuan melaksanakan pengusiran terhadap gajah liar sejumlah 12 (dua belas) ekor tersebut agar kembali masuk kedalam kawasan TNBBS. untuk korban 1 orang warga mengalami luka dan memar, Sampai saat ini korban dalam kondisi baik dan sedang dalam pemulihan di rumah.  Sedangkan kawanan gajah telah kembali masuk ke dalam kawasan TNBBS dan pihak TNBBS bersama masyarakat melakukan penjagaan dan blokade di sekitar lokasi tersebut.

“Kami juga melakukan penanggulangan konflik manusia dan gajahsumatera yaitu memblokade 12 Ekor Gajah  dilakukan pada tanggal 1 April 2020, di lokasi Talang Bandar, Pekon  Roworejo, Kecamatan Bandar Negri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. diluar kawasan TNBBS didalam kawasan Hutan Lindung register 39 Kotaagung Utara. Personil yang diterjunkan antara lain Polhut BBNTBBS, Babin Kamtibmas Pekon Roworejo Kecamatan suoh dan Bandar Negri suoh beserta Masyarakat talang Bandar yang bertujuan untuk Melakukan Blokade 12 Ekor Gajah, meminimalisirkan kerusakan yang ditimbulkan, serta menghindari jatuhnya korban baik manusia maupun satwa Gajah,” pungkas Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBBS.

.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.