Terkait 5 Warga Yang Diamankan, Ini Klarifikasi Kapolres Gowa

Terkait 5 Warga Yang Diamankan, Ini Klarifikasi Kapolres Gowa

R
Joe Fritz
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Gowa – Pasca penolakan pemakaman jenasah terduga Covid-19, ini ketegasan pihak kepolisian Polres Gowa dalam menyikapi penolakan pemakaman terhadap terduga korban Covid 19 pasti dilakukan.

Upaya penegakan hukum Polres Gowa tersebut didasari oleh pemberitaan tentang terjadinya penolakan dan pergolakan di berbagai daerah terhadap para korban covid-19 yang hendak dimakamkan, sehingga jajaran Polres Gowa tidak ingin hal itu terjadi di Kabupaten Gowa. Polres Gowa dengan sigap kemarin hari kamis sudah mengambil tindakan mengamankan 5 warga ke polres gowa untuk diminta keterangannya.

“Sore kemarin Kamis 02 April 2020 sejumlah warga memang melakukan aksi penolakan kemudian jajaran kepolisian dan kodim 1409 gowa sudah berupaya memberikan edukasi melalui himbauan namun tidak diindahkan oleh warga dan selanjutnya dilakukan upaya paksa dan mengamankan 5 orang warga, ” ungkap Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan kepada awak media.

Adapun identitas ke-5 warga yang diamankan di antaranya

1. MY, (32), pengangguran, Jalan teratai Indah Macanda Kel Romangpolong Kab Gowa

2. RS (40), Swasta, Jalan Teratai Indah Macanda Kel Romangpolong kabupaten Gowa pekerjaan, swasta

3. MJ, (45), swasta, Jalan teratai Indah

macanda Kel Romangpolong Kabupaten Gowa.

4. HM, (48), swasta, Jalan Terate Indah macanda Kabupaten Gowa.

5. SM, (48), Advokat, Jalan Mustafa Daeng Bunga Romangpolong.

Hingga hari Jumat (03/04/2020) penyidik Polres Gowa sementara melakukan pemeriksaan terhadap ke 5 terduga pelaku dan berharap kasus ini dapat segera dirampungkan, tambah M.Tambunan

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait diamankannya 5 warga mengatakan, “Benar ada 5 warga yang kami amankan dan kami sangat menyayangkan sikap mereka yang tidak mengindahkan himbauan dan upaya pendekatan yang kami lakukan,” ungkap AKBP Boy FS Samola.

Karena mereka semua tetap bersikeras menolak dilakukan pemakaman diarea tersebut, terhadap jenasah korban yang diduga terjangkit Virus Corona kemudian kami bertindak dan mengamankan ke 5 orang untuk diminta keteranganna dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Boy.

Kembali saya ingatkan kepada seluruh warga kabupaten Gowa khususnya yang berdomisili di lokasi pemakaman milik Pemprov Sulsel untuk tidak melakukan penolakan apalagi melawan hukum terkait dilakukannya pemakaman terhadap jenasah terduga korban COVID-19 karena Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas untuk masalah ini, tegas Boy Samola di akhir perjumpaan dengan awak media. (*jr)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.