Beginilah ALMASI NTT-Makasssar Memperingati Hari Pahlawan

Beginilah ALMASI NTT-Makasssar Memperingati Hari Pahlawan

FG
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – ALMASI NTT-Makassar melakukan dialog dan panggung bebas ekspresi dalam rangka mengawal kasus intimidasi terhadap Masyarakat Adat  Besipae dan pembangunan Jurassic Park di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)  di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur di pelataran KNPI Kota Makassar, Selasa 10 November 2020.

Kegiatan ini berlansung dari tanggal 10-11 dini hari. Rangkaian kegiatan yang di lakukan oleh ALMASI NTT-Makassar, dialog dan panggung bebas ekspresi. Kegiatan tersebut merupakan aksi protes mahasiswa NTT yang berdomisili di kota Makassar atas kebijakan politik pemerintah provinsi NTT dan pemerintah pusat yang dinilai sangat diktator, otoriter dan represif.

“Tuntutan ALMASI NTT-Makassar dengan harapan agar diketahui oleh masyarakat NTT secara umum, karena tercatat sampai saat ini, pemerintah telah membuka karpet merah untuk investor yang berinvestasi di provinsi NTT. Khususnya di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Dan pemerintah provinsi NTT dalam hal ini Gubernur NTT (Viktor Bungtilu Laskodat) juga telah merampas tanah adat milik masyarakat Adat Besipae dengan cara yang tidak manusiawi,” ungkap Subah Yoris selaku Koordinator ALMASI NTT-Makassar.

Lanjutnya, ALMASI NTT-Makassar mendesak KLHK untuk segera mencabut izin usaha perusahan-perusahan swasta dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Adapun perusahan swasta yang ingin berinvestasi di TNK yaitu; PT. Komodo Wildlife Ecotoursm (KWE) dan PT. Segara Komodo Lestari (SKL). PT ini telah mendapatkan izin dan SK dari Kementrian Kehutanan (KEMENHUT). Kedua PT tersebut berinvestasi dengan membangun Hotel, Coffee, Restorant dan Villa.

“Proses pembangunan ini akan mengancam keberlangsungan hidup Komodo dan habitat makhluk hidup lainnya didalam kawasan TNK. Keaslian alam kawasan wisata Taman Nasional Komodo seharusnya di pertahankan tanpa harus diganggui dengan masuknya pembangunan beton,” tegasnya Yoris sapaan akrabnya.

Baca Juga

ALMASI NTT-Makassar juga mendesak pemerintah provinsi NTT agar mengembalikan tanah milik masyarakat adat Besipae secara resmi, dan tanpa memboikot, mengintimidasi dan semacamnya. Karena, tindakan tersebut merupakan tindakan yang dinilai sangat peremanisme yang dilakukan pemprov NTT.

Olehnya itu, ALMASI NTT-Makassar menuntut dan mendesak pemerintah provinsi NTT. Dengan tuntutan;

1. Hentikan segala bentuk perencanaan pembangunan di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

2. Mendesak LHK segera, dan mencabut IUPSWA beberapa PT yang ingin berinvestasi di Taman Nasional Komodo (TNK).

3. Mengutuk keras gubernur NTT menghentikan tindakan peremanisme terhadap masyarakat adat Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

4. Menjalankan Pasal 18 B UUD 1945 yang mengatur tentang  “Perlindungan terhadap masyarakat adat”.

5. Kembalikan tanah adat masyarakat Besipae Kabupaten Timor Tengah Selatan, Privinsi Nusa Tenggara Timur.

6. Menolak direlokasikan masyarakat adat Besipae dan masyarakat yang berada di Pulau Komodo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.