Bejat! Terpengaruh Video Porno, Ayah di Semarang Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Sakit hingga Tewas

Bejat! Terpengaruh Video Porno, Ayah di Semarang Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Sakit hingga Tewas

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Perbuatan bejat luar biasa dilakukan oleh seorang ayah mesum di Semarang yang berinisial WD (41).

Bagaimana tidak? Karena terpengaruh video porno, ia dengan tega memerkosa anak kandungnya (8) yang tengah sakit hingga tewas.

Akibat perbuatannya itu, ia akhirnya ditangkap polisi. Apalagi sang anak meninggal dunia usai dipaksa melayani nafsu bejatnya.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, mengatakan peristiwa keji ini terjadi pada Jumat lalu, 18 Maret 2022.

Saat itu, korban dititipkan oleh ibunya ke rumah indekos pelaku di daerah Tlogosari, Pedurungan.

Usut punya usut, pelaku dan ibu korban ternyata sudah bercerai lima tahun yang lalu. Namun, korban dan pelaku masih kerap bertemu.

“Tersangka adalah orang tua kandung atau bapak dari korban. Yang laporkan adalah ibu kandung korban atau mantan istri tersangka,” tutur Iga, dikutip terkini.id dari kumparan pada Senin, 21 Maret 2022.

“Mereka tadinya suami istri anak tiga. Anak ikut ibunya, tapi masih sering nengok bapaknya di kos.”

Saat itulah tersangka melancarkan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya sendiri. Sang anak dipaksa melayani hingga ia kejang.

“Terjadi peristiwa itu yang mengakibatkan dan berakhir dengan hilangnya nyawa korban.”

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, menambahkan bahwa korban dalam keadaan sakit saat ia menerima perlakuan bejat ayahnya.

“Anaknya demam saat datang, sudah dikasih obat. Anak sedang tidak fit saat pelaku melakukan,” terang Donny.

Sang anak sebenarnya sudah berusaha menolak dan menghalau ayah kandungnya itu. Namun, pelaku dengan kejinya tetap melanjutkan perbuatan tersebut hingga korban mengalami kejang-kejang.

“Memang pada hari itu pelaku melakukan hubungan seksual. Anaknya kejang sejam atau dua jam saat itu. Lalu dibawalah anak itu ke sebuah klinik oleh klinik diminta ke rumah sakit yang lebih besar, tapi anaknya ternyata sudah meninggal dunia.”

Untuk menutupi aksi kejinya, pelaku sempat mengatakan izin kepada ibu korban bahwa anaknya sakit dan harus dibawa ke rumah sakit.

“Sebelum itu pelaku bawa ke rumah ibunya untuk izin bawa ke rumah sakit. Waktu itu ibunya tidak cek kondisi korban lalu mengizinkan anaknya dibawa ke rumah sakit. Dibawa naik motor dengan satu orang saksi.”

Korban akhirnya dikuburkan Sabtu, 19 Maret 2022. Namun, polisi mendapatkan laporan bahwa kematian korban tidak wajar lantaran terdapat luka di bagian kemaluan serta dubur sehingga polisi memutuskan untuk membongkar dan mengautopsi mayat korban di hari yang sama.

“Dalam surat keterangan dokter, ada kematian kurang wajar dengan tanda kekerasan di vagina dan dubur,” tutur Donny.

“Dari adanya itu kita buatkan laporan polisi, sementara kondisi korban sudah dimakamkan. Dengan adanya dugaan kematian tidak wajar, kita lakukan pembongkaran makam dan otopsi pada pukul 21.40 WIB hari itu juga. Terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual. Lalu kita amankan pelaku.”

Sementara itu, pelaku WD sudah mengakui segala perbuatan kejinya. Ia mengatakan, sudah tiga kali memperkosa korban karena ketagihan nonton film porno.

“Terpengaruh video porno. Sudah 3 kali (memperkosa korban). Pertama dua minggu lalu, seminggu, terakhir pas kejadian. Iya, ada pemaksaan, korban menolak, saya paksa,” aku WD.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Namun, polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan WD mendapat jerat hukum tambahan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.