Belasan Capaian Prestasi Gubernur Andi Sudirman Selama Memimpin Sulawesi Selatan, Apa Saja?

Belasan Capaian Prestasi Gubernur Andi Sudirman Selama Memimpin Sulawesi Selatan, Apa Saja?

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Makassar – Masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Gubernur termudah itu menduduki jabatan orang nomor satu di Pemprov Sulsel sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 10 Maret 2022 atau setahun lebih yang lalu.

Menjelang masa akhir jabatannya, terungkap sejumlah torehan prestasi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Belasan prestasi telah berhasil diperoleh seperti di bidang Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Anggriani menyebut terdapat 12 prestasi mengagumkan yang berhasil dicapai pada masa kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman.

Salah satu pencapaian penting adalah berhasil memasukkan Pemerintah Provinsi Sulsel ke dalam 10 besar Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD).

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah pusat terhadap prestasi daerah dalam menyusun perencanaan berkualitas tinggi serta mencapai target-target pembangunan daerah.

Anggriani mengungkapkan, pada PPD tahun 2022, Provinsi Sulsel telah berhasil melangkah ke tahap ketiga dan untuk pertama kalinya berhasil masuk ke dalam 10 besar peringkat PPD yang memenuhi tahap selanjutnya.

Dalam kompetisi yang digelar sejak tahun 2011, Pemerintah Provinsi Sulsel berhasil meraih peringkat 10 terbaik secara nasional dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan (RKPD).

Selanjutnya, komitmen Gubernur Andi Sudirman terhadap pembangunan berkelanjutan mendapatkan pengakuan khusus pada PPD tahun 2022 di bidang ekonomi hijau dan rendah karbon.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.