Bependa Makassar Catat Potensi Retribusi Sampah Capai 86 Miliar Per Tahun

Bependa Makassar Catat Potensi Retribusi Sampah Capai 86 Miliar Per Tahun

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar mencatat potensi retribusi persampahan sebayak Rp86 milliar per tahun.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Ibrahim Akkas mengatakan jumlah tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan penjejakan jumlah Kartu Keluarga di Kota Makassar beserta jenis bangunan yang ada.

“Jadi kita lihat mi berapa jumlah KK di Makassar, terus kita kalikan mi retribusinya, itu hasil kalkulasi ada potensi sampai Rp86 milliar,” kata Ibrahim, Selasa, 1 Juni 2021.

Kendati begitu, Ibrahim menegaskan kewenangan persampahan sepenuhnya berada di kecamatan. Ia berharap potensi retribusi bisa berjalan secara maksimal. 

“Agar target PAD Rp 2 triliun dapat secepatnya dicapai,” sebutnya.

Baca Juga

Pasalnya, hingga saat ini retribusi yang ada masih sangat jauh dari target.

“Jadi jangan hanya Bapenda saja yang jadi tulang punggung, ini sektor-sektor lain masih memiliki potensi yang tinggi, harus dioptimalkan supaya kita bisa secepatnya menuju PAD 2 triliun,” tuturnya.

Sementara, berdasarkan laporan DPRD Kota Makassar, jumlah retribusi sampah rata-rata per tahun hanya mencapai Rp20 hingga 25 milliar. 

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan Mario David mengatakan persoalan utama peningkatan retribusi adalah akibat tak adanya regulasi yang jelas.

Ia mengatakan DPRD tengah merancang 3 Ranperda yang saat ini telah masuk pada Program legislasi Daerah (Prolegda) Kota Makassar yaitu Retribusi Jasa Umum, Khusus dan Usaha.

“Jika ini sudah rampung, itu retribusinya kita bisa naikkan, karena sudah ada payung hukum, kalau ini baik kita bisa pastikan proyeksi Rp86 milliar itu bisa kita capai,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.