Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar mencatat potensi retribusi persampahan sebayak Rp86 milliar per tahun. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Ibrahim Akkas mengatakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat potensi retribusi sampah di Kota Makassar dapat mencapai Rp86 milliar per tahun. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Mario David menyebut menyoroti minimnya truk persampahan di kecamatan. Hal ini berimbas pada pelayanan
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Irwan Djafar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan. Sosialisasi Perda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menilai selama ini pengelola apartemen bersikap sewenang-wenang terhadap retribusi sampah. Akibatnya, potensi kebocoran Pendapatan Anggaran Daerah atau PAD
Pihak kecamatan kesulitan menagih retribusi sampah. Mereka meminta ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar tugas tersebut dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. "Kecamatan