Beredar Informasi Pemilik e-KTP Dapat Bantuan Covid dari Pemerintah, Ini Faktanya

Beredar Informasi Pemilik e-KTP Dapat Bantuan Covid dari Pemerintah, Ini Faktanya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sebuah informasi yang menyebut bahwa pemilik e-KTP akan mendapat bantuan COVID-19 dari pemerintah, beredar di media sosial.

Informasi tersebut dibagikan oleh pengguna Facebook AnNde AnNde Lumut pada 21 Oktober 2020.

“Cek apakah e-KTP anda mendapatkan bantuan Covid Rp 600.000/bulan selama 4 bulan s/d Desember 2020 di : https://s.id/ektp-covid19,” tulis AnNde AnNde Lumut.

“Lumayan, bagi yg gak mau bisa DISHODAQOHKAN,” sambungnya.

Namun, berdasarkan penelusuran fakta dari Tim Cek Fakta Liputan6.com, Selasa 3 November 2020, informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Baca Juga

Saat tautan yang dilampirkan dalam informasi itu diklik, muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan “NGIMPI!!!”.

Informasi dalam tautan itu juga mengarah pada artikel “Cek Fakta: Hoaks Informasi Cara Mengecek Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19”.

Dalam isi artikel tersebut, Tim Komunisasi PC-PEN Lalu Hamdani menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks, sebab tautan yang dicantumkan hanya untuk iseng.

“Bisa dipastikan hoax. Link tersebut adalah meme iseng untuk prank,” ujar Lalu saat berbincang dengan Liputan6.com.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebut pemilik e-KTP akan mendapat bantuan COVID-19 dari pemerintah adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, tautan yang tercantum dalam unggahan 
akun AnNde AnNde Lumut tersebut tidak sesuai dengan konteks informasi yang ia bagikan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.