Beredar Klaim Jutaan Umat Islam Bakal Turun ke Jalan dan Jemput Paksa Rizieq di Penjara, Benarkah?

Beredar Klaim Jutaan Umat Islam Bakal Turun ke Jalan dan Jemput Paksa Rizieq di Penjara, Benarkah?

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Belakangan ini, beredar sebuah video yang mengklaim bahwasanya jutaan umat Islam bakal turun ke jalan dan menjemput paksa Rizieq Shihab di penjara.

Adapun video tersebut diunggah oleh sebuah kanal YouTube Gajah Mada TV pada Jumat lalu, 20 Agustus 2021.

‘AKSI BEBASKAN HABIB RIZIEQ HARI INI, JUTAAN UMAT AKAN TURUN KE JALAN JEMPUT PAKSA HRS DARI PENJARA!’.

Beredar Klaim Jutaan Umat Islam Bakal Turun ke Jalan dan Jemput Paksa Rizieq di Penjara, Benarkah?

Selain itu, thumbnail dalam video pun bernada serupa, bertuliskan narasi yang berbunyi sebagai berikut:

‘JUTAAN ULAMA SIAP TURUN KE JALAN BEBASKAN IBHRS!’

Baca Juga

Lantas, benarkah klaim dari video tersebut?

Berdasarkan hasil penelurusan, sebagaimana dilansir terkini.id dari Kabarbesuki pada Sabtu, 21 Agustus 2021, tidak ada informasi resmi dan valid terkait klaim jutaan umat Islam dan ulama akan turun ke jalan menjemput paksa Rizieq dari penjara.

Isi video tersebut juga sama sekali tak membahas mengenai jutaan umat Islam dan ulama yang akan turun ke jalan menjemput paksa Rizieq Shihab.

Video itu justru membahas mengenai permohonan tim kuasa hukum Rizieq soal pembatalan perpanjangan masa penahanan kliennya ke Mahkamah Agung (MA) karena dinilai cacat prosedur dan dilakukan secara sewenang-wenang.

Menurut Aziz Yanuar, selaku pimpinan tim kuasa hukum Rizieq, permohonan perpanjangan masa penahanan kliennya diajukan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah proses banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ditolak.

Aziz Yanuar menilai, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tak memiliki kewenangan untuk memutuskan memperpanjang masa penahanan Rizieq Shihab.

Tindakan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dinilai telah melanggar prosedur, administrasi, serta hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 KUHAP.

Kesimpulan:

Video yang menyebut bahwa jutaan umat Islam dan ulama akan turun ke jalan menjemput paksa Rizieq Shihab dari penjara merupakan konten hoax dengan kategori misleading content karena adanya ketidaksesuaian antara judul dengan isi yang disajikan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.