Beredar Video Ribuan Jamaah Sambut Kedatangan UAS Tanpa Protokol Kesehatan, Ini Faktanya
Komentar

Beredar Video Ribuan Jamaah Sambut Kedatangan UAS Tanpa Protokol Kesehatan, Ini Faktanya

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Beredar sebuah video di media sosial yang menyebutkan ribuan jamaah menyambut kedatangan pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Video ribuan jemaah UAS tersebut dibagikan pengguna Facebook FfyamEnjoy dimana sebelumnya video itu diunggah Dunia Santri Aswaja.

Dilihat dari video tersebut, Senin 4 Januari 2021, tampak ribuan jamaag tanpa mengenakan masker menyambut kedatangan Ustadz Abdul Somad.

Dalam narasi unggahannya, FfyamEnjoy menuliskan bahwa peristiwa dalam video itu berbahaya lantaran saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“YA ALLLAH INI KAN BAHAYA ADA VIRUS COVIT 19 KENAPA DIBIARKAN BAHAYA,” tulisnya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Berbeda halnya dengan FfyamEnjoy, pengguna Facebook Dunia Santri Aswaja menyebut bahwa video itu merupakan siaran ulang UAS sebelum pandemi melanda tanah air.

“Siaran ulang Ustat Abdul somad,” tulis Dunia Santri Aswaja.

Berdasarkan penelusuran fakta seperti dilansir dari Turnbackhoax.id, narasi yang dituliskan FfyamEnjoy di unggahan video itu adalah bohong atau hoaks.

Faktanya, video tersebut merupakan momen saat UAS menghadiri tabligh akbar di Dayah Serambi Aceh, Kawasan Desa Meunasah Rayeuk pada 8 Maret 2019 lalu, yang dengan kata lain sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Fakta itu berdasar pada video yang diunggah oleh kanal Youtube FADHILLAH STUDIO berjudul “USTADZ ABDUL SOMAD DI SERAMBI ACEH 2019,+ RIBUAN JAMAAH_FULHD” yang diunggah pada 9 Maret 2019.

“Tablig Akbar Bersama Ust. H. Abdul Somad, Lc, Ma Di Dayah Serambi Aceh Meulaboh, Aceh Barat 8 Maret 2019,” tulis FADHILLAH STUDIO dalam narasinya di awal video.

Berdasarkan fakta tersebut maka dapat disimpulkan bahwa narasi yang disebutkan FfyamEnjoy terkait video UAS itu adalah narasi yang salah atau hoaks.

Adapun narasi tersebut masuk dalam kategori Missleading Content atau konten yang menyesatkan.