Terkini.id, Cirebon – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga merupakan Anggota DPRD tengah membacakan ikrar/sumpah yang menyebutkan kata Khilafah, viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.
Dilihat dari video yang beredar, tampak sejumlah orang tersebut tengah mengucapkan sebuah ikrar/sumpah.
“Demi Allah, kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham Komunisme dan Khilafah,” ucap seorang wanita yang membacakan sumpah seperti terdengar dalam video tersebut.
Namun, mendadak wanita itu berhenti melanjutkan sumpah tersebut dan suasana pertemuan mendadak riuh.
Beberapa saat kemudian, ia menghilangkan redaksi kata Khilafah dalam sumpah itu dan menggantinya dengan kata Liberalisme dan Sekulerisme.
- Unismuh Matangkan Orientasi Maba 2026, Pesantren Tingkat Universitas Digelar 12 September
- Mafia Penjual Lahan Negara 'Berbaju' Asosiasi Petani, Pentolan APL Loeha Raya Masuk Radar APH
- Di Balik Puing Arang di Balang Toa, Kapolres Jeneponto Hadir Bawa Harapan
- Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik
- Efek Kehadiran Bupati, Jeneponto Menggila di Piala Gubernur Sulsel, Kalahkan Gowa 3-0
“Demi Allah, kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham Komunisme, Liberalisme, dan Sekulerisme,” ucap wanita itu, mengulang kembali sumpah yang telah diubah tersebut.
Video itu sendiri viral usai diunggah oleh akun Facebook KataKita pada Jumat 10 Juli 2020.
Dalam narasi unggahannya, akun KataKita menyebut peristiwa dalam video itu adalah momen ketika peserta demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menemui Anggota DPRD Kota Cirebon.
Dalam pertemuan itu, disebutkan terjadi sebuah insiden yang memperlihatkan ketua DPRD Kota Cirebon mendadak berhenti saat membacakan kalimat ikrar pada poin ke-3.

Pada poin ketiga sumpah tersebut, seperti terdengar dalam video, ketua DPRD Cirebon menyebut kata Khilafah.
Namun, setelah mengucapkan kata tersebut, ia sontak meralat poin ketiga dalam ikrar itu dan menghapus kata Khilafah.
Berikut narasi unggahan video akun Facebook KataKita:
“Ayooo Bantu Sebar n Viralkan Bro n Sist !!
Insiden di dalam Gedung DPRD Kota Cirebon tgl 6 Juli 2020
Pada saat menemui peserta demo penolakan RUU HIP,
Ibu AFFIATI.,A.Ma selaku Ketua DPRD KOTA CIREBON didampingi KAPOLRES CIKO & DANDIM, Ketua DPRD Membacakan Ikrar, pd pembacaan Kalimat poin ketiga, tiba2 berhenti..
“Demi Allah, kami akan menjaga NKRI dari Faham Komunisme &.Khilafah”….
(Setelah membaca kalimat Khilafah, tiba2 Ketua Dewan berhenti dan mencoret redaksi khilafah)”
Menurut akun tersebut, hal yang dilakukan Ketua DPRD Kota Cirebon adalah hal yang tak sepatutnya dilakukan.
Pasalnya, akun ini menilai paham Khilafah telah disepakati untuk ditolak di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Apa yg dilakukan oleh Ketua DPRD KOTA CIREBON Ini harus menjadi perhatian semua elemen bangsa, baik TNI & POLRI beserta Ormas dimana faham Khilafah sudah disepakati hrs ditolak di NKRI,” ujarnya.
Akun itu pun meminta agar rakyat dan pemerintah bertindak tegas terhadap oknum yang ingin merusak NKRI.
“BERTINDAK LAH TEGAS RAKYAT BERSAMA PEMERINTAH MENJAGA NKRI,” pungkasnya.

Hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kota Cirebon terkait video viral tersebut.
Sampai saat ini, unggahan video tersebut telah dibagikan sebanyak 337 kali dan dikomentari 518 netizen.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
