Terkini.id – Sebuah video viral di media sosial karena menampilkan uang pecahan Rp100 bergambar Presiden Jokowi.
Dalam unggahan video itu disebutkan bahwa pecahan uang kertas Rp100 tersebut berlatarbelakang Istana Negara dan Presiden Jokowi sebagai modelnya.
Disebutkan pula bahwa uang tersebut adalah uang redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya
Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada semua pihak agar berhati-hati terkait dengan isu redenominasi nilai tukar rupiah. Menurut BI, rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI.
Mengutip suaracom, jaringan terkini.id, keberadaan nilai tukar rupiah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
- Dari Pendidikan hingga Infrastruktur, Wali Kota Appi Pastikan Perhatian Pemkot Menjangkau Wilayah Kepulauan
- Dr. Aswati Asri Nahkodai Prodi Pendidikan Bahasa Makassar, Fokus Perkuat Mutu Akademik
- Pemkot Makassar Hadirkan Pete-pete Laut Gratis untuk Pelajar, Nakes, dan Warga Kepulauan
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Lurah Kassi-Kassi Apresiasi Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel untuk Warga
Dalam aturan, akan ada sanksi jika mengubah desain nilai tukar rupiah.
“Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimanapun Rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.
Setelah dimonitor, tutur Erwin, pembuat video hanya iseng semata agar videonya bisa viral.
Ia melanjutkan, pembuat video juga telah meminta maaf terkait dengan video viral tersebut.
Kendati begitu, Erwin tak merinci langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. Namun, ia meminta kepada pelaku agar menghapus video yang tengah viral tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
