Terkini.id – Sebuah video viral di media sosial karena menampilkan uang pecahan Rp100 bergambar Presiden Jokowi.
Dalam unggahan video itu disebutkan bahwa pecahan uang kertas Rp100 tersebut berlatarbelakang Istana Negara dan Presiden Jokowi sebagai modelnya.
Disebutkan pula bahwa uang tersebut adalah uang redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya
Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada semua pihak agar berhati-hati terkait dengan isu redenominasi nilai tukar rupiah. Menurut BI, rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI.
Mengutip suaracom, jaringan terkini.id, keberadaan nilai tukar rupiah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
- MTQ VIII KORPRI di Makassar, Sejumlah Lokasi Parkir Disiapkan untuk Peserta dan Tamu
- Asmo Sulsel Bagikan Pesan Keselamatan: Jangan Biarkan Handphone Ganggu Fokus Berkendara
- Makin Kritis! Keluarga Besar, Parpol, Anggota DPRD hingga Sejumlah ASN Dikabarkan Tak Percaya Bupati Gowa
- Demi Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale-Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Akses Kesehatan
- PLN Mobile Padel Competition 2026 'Smash Your Energy' Dimulai, Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
Dalam aturan, akan ada sanksi jika mengubah desain nilai tukar rupiah.
“Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimanapun Rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.
Setelah dimonitor, tutur Erwin, pembuat video hanya iseng semata agar videonya bisa viral.
Ia melanjutkan, pembuat video juga telah meminta maaf terkait dengan video viral tersebut.
Kendati begitu, Erwin tak merinci langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. Namun, ia meminta kepada pelaku agar menghapus video yang tengah viral tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
