Terkini.id, Makassar – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin meminta Kapolda Sulsel menuntaskan agenda penegakan hukum lingkungan yang kini sedang diproses Polda.
Selain itu juga memberi selamat atas pelantikan Guntur Laupe sebagai Kapolda baru Sulsel.
“Selamat atas pelantikan Irjen Pol Guntur Laupe sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. Kami berharap Kapolda melanjutkan dan menuntaskan proses penegakan hukum lingkungan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Polda,” ucap Amin, Rabu, 18 September 2019.
Amin menerangkan, saat ini, masih ada beberapa kasus lingkungan yang belum terselesaikan di Polda Sulsel. Bahkan menurutnya, ada praktek pidana lingkungan yang dilakukan perusahaan properti di Kota Makassar yang sampai saat ini belum disentuh.
“Kapolda harus tahu bahwa saat ini Polda telah menyelidiki beberapa praktek tindak pidana lingkungan di Sulsel. Tentu kita berharap penyelidikan tersebut diselesaikan dan tidak di peti es kan. Selain itu, kami meminta kapolda mengusut praktek perusakan lingkungan pesisir yang dilakukan oleh perusahaan properti di Kota Makassar,” jelas Amin.
- Tolak Tambang Emas di Rampi, Walhi Minta Bebaskan 17 Masyarakat Adat
- Petani Formal Sebut Kehadiran Walhi di Tanamalia Lutim Justru Memicu Konflik Horisontal
- Pertamina Diduga Menjadi Penyebab Kondisi Laut Teluk Bima Tidak Lagi Berwarna Biru
- Miris! Kasus Wadas Belum Usai, Perusahaan Tambang Hendak Mengeruk Hak Rakyat di Parigi Moutong, Walhi: Menciptakan Ketimpangan Sosial Saja
- Terbongkar! Tambang Desa Wadas Tak Berizin IUP, Faisal Basri: Pemerintah Menjauhi Bahkan Memusuhi Rakyatnya Sendiri!
Lebih lanjut, Amin mengurai beberapa kasus pidana lingkungan yang saat ini sedang dalam tahap penyeledikan Polda Sulawesi Selatan. Ia menerangkan kasus-kasus tersebut agar Kapolda menindaklanjuti proses penyelidkan yang sedang berlangsung agar dapat segera dinaikan ke tahap selanjutnya.
“Kami patut menyampaikan ke Kapolda, saat ini beberapa kasus lingkungan hidup yang ditangani Polda Sulsel diantaranya tambang ilegal di Kabupaten Maros, penimbunan laut di Kabupaten Barru, dan pendangkalan Danau Mahalona yang disebabkan oleh aktivitas tambang nikel di Luwu Timur,” urainya.
“Sebagai bagian dari masyarakat Sulawesi Selatan, tentu kami berharap penyelidikan terhadap kasus tersebut ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagai informasi, Guntur Laupe dilantik Kapolri sebagai Kapolda Sulsel menggantikan Hamidin yang kini menjabat sebagai Kapolda NTT.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
