Berubah Lagi! Polri: Urusan Pengadaan Seragam Jadi Tanggung Jawab Satpam dan Tempat Kerja

Berubah Lagi! Polri: Urusan Pengadaan Seragam Jadi Tanggung Jawab Satpam dan Tempat Kerja

R
Muhsin Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut akan mengubah seragam satuan pengamanan (satpam) karena dinilai terlalu mirip dengan seragam anggota Polri.

Proses perubahan tersebut kini masih dalam tahap pengkajian oleh institusi Polri. Dan diharapkan seragam baru tersebut dapat diperkenalkan pada saat hari ulang tahun satpam tahun ini.

Sebelumnya seragam satpam itu berwarna biru lalu diubah menjadi coklat muda, mirip seragam Polri. Aturan perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan di tanggal 5 Agustus 2020.

Baru berlaku setahun lebih, kini seragam tersebut bakalan mengalami perubahan lagi.

Sementara itu terkait dengan pengadaan seragam baru satpam, institusi Polri tidak akan terlibat didalamnya. Hal tersebut sepenuhnya menjadi urusan satpam dan tempat kerjanya.

Baca Juga

“Itu (pengadaan) nanti antara satpam dan tempat bekerjanya,” ucap Ramadhan dalam jumpa pers Kamis 13 Januari 2022.

Menurutnya satpam tidak termasuk ke dalam struktur organisasi Polri sehingga tidak bisa dibebankan persoalan seragam.

“Satpam itu bukan struktur di bawah kepolisian. Satpam itu kan ada yang menggunakan. Jadi bukan kita yang membebankan. Karena yang menggunakan user. Saya tak mencampuri dan intervensi itu,” ungkapnya.

Ramadhan membeberkan bahwa bagiannya hanya di aturan atributnya saja. Adapun dasar wacana perubahan ini yaitu harus ada perbedaan warna antara satpam dan anggota polri sehingga tidak membingungkan masyarakat.

“Cuma kita aturan dalam penggunaan pakaian. Beda sama anggota Polri, pengadaannya tentu oleh Mabes Polri. Tapi sekali lagi, kalau pakaian satpam kami tidak intervensi siapa yang mengadakan. Cuma kami memberi aturan pakaian seragam itu seperti itu,”kata Ramadhan.

Dilansir dari detik.com, Ramadhan mengungkapkan satpam merupakan pengembang fungsi kepolisian dalam lingkup yang terbatas sehingga perlu diberi identitas yang berbeda.

“Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya,” beber Ramadhan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.