Berulang, Serapan Dana Kelurahan di Kota Makassar Tidak Maksimal

Berulang, Serapan Dana Kelurahan di Kota Makassar Tidak Maksimal

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Serapan dana kelurahan yang tidak maksimal merupakan permasalahan yang kerap berulang di Kota Makassar. 

Anggaran dana kelurahan di Kota Makassar tahun 2020 hanya sebesar 71,29 miliar. Sementara total Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dana kelurahan sebanyak 25,36 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan total serapan anggaran yang terealisasi hanya 45,93 miliar atau 64 persen.

“Sisa anggaran dana kelurahan masih tersimpan di kas daerah dan tidak dikembalikan ke pusat,” kata Andi Rahmat Mappatoba, Kamis, 28 Januari 2021.

Meski demikian, Rahmat mengatakan pihaknya terus berupaya agar dana kelurahan bisa terserap maksimal, sehingga tidak menjadi SiLPA yang kerap berulang tiap tahun.

Baca Juga

“Kenapa kita memang selalu menggentolkan ini supaya maksimalkan penyerapan supaya SiLPA ini tidak berkurang dari tahun ke tahun khususnya untuk dana keluarhan. Bayangkan SiLPA ini selalu teranggarkan-teranggarkan, inikan terjadi bola salju,” tuturnya.

Menurutnya, ada banyak hal yang menyebabkan dana kelurahan belum terserap maksimal. Pasalnya, perangkat dikelurahan belum maksimal.

“Masih banyak pengisian di seluruh jabatan struktural di kelurahan yang belum maksimal. Ada yang satu kepala seksinya, ada yang seklurnya tidak ada kepala seksinya. Ada juga yang kosong lurahnya,” tuturnya.

Padahal, dalam aturan telah dijelaskan bahwa jika tidak ada ASN yang mumpuni maka harus menyurat kepada wali kota. Lalu wali kota kemudian menetapkan nama-nama ASN yang  membantu kelurahan untuk mengelola dana tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.