Terkini.i, Jakarta – Belum lama ini. Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H/2022 M sebanyak Rp 39.886.009 per jemaah.
Lantas hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, besaran biaya haji 2022 itu akan ditetapkan resminya oleh Presiden Jokowi atas usul Menag setelah disetujui DPR.
“Pada prinspnya kami setujui hasil pembahasan Panja Bipih untuk disahkan menjadi besaran Bipih tahun 1443 H/2022 M,” kata Menag Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, Menag Yaqut bahkan mengakui, biaya ini ada kenaikan dari semula Rp 35 juta di tahun 2020. Maka ada kekurangan sekitar Rp 4 juta yang itu dibebankan kepada APBN.
Menag Yaqut juga menegaskan, dengan kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji.
- Haruskah Titel Haji atau Hajjah di Depan Nama, atau Cukup Jadi Kenangan Dalam Ibadah Haji?
- Siswa TK-SMA MIS Laksanakan Manasik Haji: Kenalkan Tata Cara Ibadah Haji Sejak Dini
- Haji Gunung Bawakaraeng
- Haji itu Miniatur Kehidupan Manusia
- Danamon Syariah Travel Fair, Bantu Nasabah Tunaikan Ibadah Haji dan Umrah Impian
“Artinya, ada kenaikan Rp 35 juta dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi,” terang Menag Yaqut. DIkutip dari Jpnn. 17 April 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya telah selesai membahas besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H/2022 M bersama dengan Kementerian Agama.
Bipih ditetapkan dalam Panja yang diikuti Kemenag dan Komisi VIII DPR. Ia menyatakan rata-rata yang dibayarkan per jemaah haji sebesar Rp 39.886.009
“Kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji. Artinya ada kenaikan dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi,” ucap politikus Fraksi PAN.
Yandri juga berharap ada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji tahun ini. Seperti jumlah makan yang semula dua kali menjadi tiga kali. Begitu juga peningkatan akomodasi, pelayanan di Mina dan Arafah, serta pelayanan lainnya.
“Makan di Arab Saudi biasanya 2 kali, tadi disepakati 3 kali makan, karena bangsa Indonesia sarapan sekaligus makan,” kata Yandri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
