Terkini.id, Parepare – Bidang aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare mengadakan penertiban kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Parepare, dengan cara mengumpulkan mobil dan motor di Lapangan Upacara Kota Parepare, Senin, 16 Desember 2019.
Adapun tujuannya adalah melekukan pengecekan langsung kendaraan dinas yang dipakai PNS dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare, termasuk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan kenderaan tersebut tetap berada di tangan pejabat atau PNS tertentu.
Kepala Sub Bidang Aset BKD Kota Parepare Rally Todringk mengatakan bahwa dikumpulnya kendaraan dinas dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare yakni dalam rangka pengecekan fisik langsung terhadap kendaraan tersebut.
“Bukan tidak mungkin ada, pejabat yang memiliki kendaraan dinas lebih dari satu kendaraan, dan apalagi kendaraan dinas tersebut masih ada di Parepare atau hilang, intinya memastikan kenderaan itu tetap di tangan pejabat tertentu,” ujarnya.
Rally mengatakan, dari keseluruhan kendaraan dinas yang dikumpul kemarin yakni kendaraan roda dua dan empat, semuanya berjumlah 1183 unit dari beberapa SKPD dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare.
- Dugaan Perampasan Alat Kerja Wartawan di Jeneponto, Ketua IWO Sulsel, Ini Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Pers
- Bersama Menhaj RI, Wali Kota Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
- Pilu, Bocah di Bulukumba Menangis Histeris Ibunya Meninggal Terlindas Truk Tronton Pengangkut Ekskavator
- Ponpes VTHQ Malino Wisuda 52 Santri, Direktur: Alumni Kami Banyak Diterima di Berbagai Kampus Ternama
- Perkuat Link and Match dengan Industri, Polbangtan Kementan dan Syngenta Buka Peluang Karier bagi Mahasiswa dan Alumni
“Sebanyak 1186 Kendaraan dinas dikumpul terlebih dahulu di Lapangan Upacara Kota, dan dicek satu persatu fisiknya, untuk memastikan kendaraan tersebut masih ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BKD Kota Parepare, Basuki Busrah, membenarkan hal tersebut. Hal itu, kata dia, demi tertibnya kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Parepare.
“Ini salah satu bentuk perhatian dan program kerja dari aset, jangan sampai kendaraan dinas selama ini sudah tidak ada atau bagaimana, termasuk diantaranya jangan sampai ada pejabat yang memiliki kendaraan dinas lebih dari satu,” ujar Basuki.
“Untuk memastikan kenderaan dinas milik Pemerintah Kota Parepare keberadaannya dan dipegeng oleh siapa, maka dilakukan penertiban kenderaan dinas dan menjadi program kerja dari bidang aset BKD Kota Parepare,” terangnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
