Terkini.id, Jakarta – Perihal kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah menjadi bahan perbincangan bulan-bulanan publik.
Kini kian menjadi sorotan perihal Badan Intelijen Negara (BIN) membantah memberi informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan tersebut.
Hal tersebut disampaikan melalui juru bicara BIN, Wawan H Purwanto memastikan pihaknya hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client, yakni Presiden RI. Sehingga, klaim Kamaruddin yang mendapat informasi dari BIN dapat dipastikan tidak benar.
“Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,” kata Wawan.
Selain dari itu, Wawan juga menegaskan bahwa BIN tidak ikut campur soal perkara pembunuhan Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo selaku mantan perwira tinggi Polri.
- Lembaga Pemantau Senjata Inggris Sebut BIN Telah Meledakkan Desa di Papua Dengan Mortir
- BIN Bantu Pemkab Jeneponto Percepat Cakupan Vaksinasi
- BIN dan Pemkab Gowa Kerjasama Soal Percepatan Vaksinasi Covid-19
- Ma'ruf Ingatkan Ini Kepada BIN-Imigrasi Guna Cegah Varian Omicron
- Soal Pertemuan Farid Okbah dengan Jokowi, Pengacara: BIN Biarkan Teroris Masuk Istana?
Menurutnya, BIN merupakan lembaga negara yang tidak memiliki kepentingan di luar itu. Dikutip Terkini.id dari jaringan Suara.com. Minggu, 6 November 2022.
“BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur,” jelasnya.
Meski membantah klaim Kamaruddin, BIN belum memikirkan untuk mengambil langkah hukum terhadap kuasa hukum keluarga Yosua tersebut.
Wawan hanya menegaskan bahwa klaim yang disampaikan Kamaruddin dipastikan tidak benar.
“Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut,” katanya.
Kamaruddin sempat mengklaim mendapat informasi dari BIN, Polri, dan TNI terkait kasus pembunuhan Yosua. Klaim tersebut disampaikan Kamaruddin saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo.
“Satu hal yang paling menjengkelkan waktu itu, saya membawa bukti dalam handphone, hasil investigasi saya dari para intelijen baik dari BIN, Polri maupun tentara-tentara yang mitra saya,” kata Kamaruddin.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga mengklaim telah berhubungan dengan intelijen sejak mahasiswa. Dia bahkan sesumbar sewaktu mahasiswa pernah membela 10 orang intelijen yang disersi hingga dipecat secara tidak hormat.
“Tapi saya bela, kembali lagi mereka ke intelijen,” katanya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
