Soal Pertemuan Farid Okbah dengan Jokowi, Pengacara: BIN Biarkan Teroris Masuk Istana?

Soal Pertemuan Farid Okbah dengan Jokowi, Pengacara: BIN Biarkan Teroris Masuk Istana?

R
Dhia Fadhilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaIsmar Syafruddin, penasihat hukum Ustaz Farid Okbah, mengungkit momen kliennya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden. Ismar lalu menyinggung BIN.

“Saya lihat jelas (Farid) disangkakan melakukan teroris apa, menggetarkan, menakutkan, melakukan, coba itu menakutkan banget pasalnya. Tapi beliau diterima oleh Presiden,” kata kuasa hukum Farid Okbah dkk, Ismar Syafruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 18 November 2021.

Melansir Detikcom, Ismar menyebut Farid Okbah, saat bertemu Jokowi, memberi sejumlah masukan dan nasihat. Menurutnya, Jokowi menghargai pesan dari kliennya.

“Bahkan beliau memberikan masukan, nasihat yang luar biasa kepada Presiden. Ada 5 hal yang beliau sampaikan di sana. Dan saat itu sangat menghargai gitu,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Ismar mengaku heran jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Dia lalu menyinggung peran Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga

“Nah ini kok tiba-tiba. Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris. coba di mana muka teman-teman BIN? Berarti kecolongan, membiarkan seorang teroris masuk Istana loh. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif ini,” lanjut Ismar.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Farid Okbah selaku Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), anggota Komisi Fatwa MUI (saat ini nonaktif) Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan penangkapan mereka berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris terdahulu yang sudah ditangkap.

“Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu 17 November 2021.

Rusdi menjelaskan, 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Alhasil, Densus yakin ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.

“Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini,” ujar Rusdi.

“Itu beberapa barang bukti yang didapatkan, sehingga dengan bukti-bukti tersebut, Densus memiliki keyakinan bahwa yang bersangkutan terlibat di dalam kelompok teroris JI,” imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.