Terkini.id, Jakarta – Bambang Soesatyo alias Bamsoet Ketua MPR belum lama ini membantah tudingan membela Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Bamsoet melalui sebuah keterangan tertulis.
Dalam hal tersebut, Bamsoet menilai bahwa ketika itu dia justru mengajak masyarakat untuk bijaksana dalam mencerna informasi terkait kasus kematian Brigadir J.
“Saat itu saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial,” pungkasnya.
Bamsoet kemudian menjelaskan bahwa kala itu, polisi belum menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
- Ketua MPR RI Bamsoet Hadiri Pelantikan Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sulsel Lewat Virtual
- Singgung Humas Kementerian dan Lembaga Negara Punya Anggaran Lebih Besar, Bambang Soesatyo: Masak Kalah Sama Buzzer
- Soal Dugaan Penyelewengan Dana CSR Yayasan ACT, Bamsoet: MPR Minta Polri Berikan Tindakan Tegas kepada Pelaku
- Panitia Sebut Formula E Tidak Pakai APBD, Bamsoet Justru Sebut Pakai Uang Rakyat: Terlanjur Dibayar
- Dengar nih! Bamsoet Ngotot Agar Formula E Tetap Lanjut: Soal Dugaan Korupsi Silakan KPK Proses Hukumnya
Dia pun mengajak agar masyarakat menyerahkan proses pengusutan kasus tersebut kepada Polri.
Termasuk menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dikutip dari Republika. Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurutnya, pernyataan tersebut ia sampaikan karena banyak informasi yang beredar tanpa dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ia mengaku khawatir masyarakat langsung menerima informasi yang simpang siur tersebut begitu saja.
Hal itu, tentu akan membuat keluarga Brigadir J maupun Ferdy Sambo menjadi korban misinformasi.
Sebelumnya, DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan Bamsoet ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dia diduga melakukan pelanggaran etik melalui pernyataan yang bernada membela Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Padahal sebagai pejabat publik, Bamsoet seharusnya bersikap netral terhadap kasus tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
