Terkini, Barru — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, di Ruang Utama Rumah Jabatan Bupati, Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Barru, Rabu, 23 April 2025 sore.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin mengatakan, agenda kunjungannya ke Kabupaten Barru untuk Sharing Informasi, terkait Peraturan Daerah (Perda) Tentang Tata Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pada kesempatan tersebut, Azwar didampingi Anggota Komisi C lainnya, menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang luar biasa dari Bupati Barru.
“Terima kasih Ibu Bupati atas sambutannya yang luar biasa ini. Kami merasa tersanjung,” ujar Azwar.
Sementara Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, atas dipilihnya Kabupaten Barru sebagai daerah kunjungan kerja.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
- Tazkiyah Group Beri Hadiah Haji Khusus Gratis di Momen Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah
- Resmi Dilantik, DPW LP3M Harakah Bakomubin Sulsel Perkuat Peran Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat
- Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan JHT bagi 45 Ribu Pekerja Rentan, Pertama di Indonesia
- Temuan Awal Dana Pungli Rp1,86 Miliar di Kasus Korupsi Dinas Perumahan Gowa, Polisi Telusuri "Aktor" Lainnya
Andi Ina lalu memaparkan potensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Barru, yang dapat dilihat dari beberapa aspek. Misalnya Kawasan Pesisir dengan garis pantai sekitar 75 Km yang membentang dari arah Selatan ke Utara.
Juga pada Kawasan Pertanian yang cukup luas, memungkinkan RTH dikembangkan untuk meningkatkan estetika dan fungsi ekologis.
“Kabupaten Barru juga memiliki kawasan hutan
yang dapat dikembangkan sebagai RTH. Seperti Hutan Kota atau Hutan Lindung, untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi polusi udara,” jelasnya.
Bupati Perempuan pertama di Barru ini juga mengurai pengembangan RTH di Pusat Kota, yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Seperti Taman Kota, Jalur Hijau Jalan, dan lainnya.
“Dengan mengembangkan RTH, selain menjadi daya tarik wisata. Juga dapat meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi polusi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup,” terang Andi Ina.
Adapun Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar yang turut hadir dalam kunker kali ini adalah; Fasruddin Rusly, H. Ray Suryadi Arsyad, M. Yahya, Muhammad Yulianto Badwi, Muh. Farid Rayendra, H. Jufri Pabe, Iman Musakkar, Mesakh Raymond Rantepadang, dan Iwan Hasan. Sementara dari delegasi DPRD Kabupaten Barru, hadir Herman Jaya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
