Terkini.id – Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani sempat menyebut video viral ‘polisi pakai sepatu masuk masjid’ sebagai video hoax pada Selasa lalu.
Dicky membantah kabar bahwa video tersebut terjadi di Makassar, saat polisi memukul mundur mahasiswa. Kata Dicky Sondani, peristiwa itu terjadi di Petamburan, tahun 2018 silam.
“Jangan percaya hoaks,” kata Dicky seperti dilansir dari kumparancom, Selasa 24 September 2019.
Beberapa saat kemudian, Dicky mengklarifikasi pernyataannya. Bahwa pernyataannya-lah yang salah. Video polisi masuk masjid dan menyeret mahasiswa keluar memang benar terjadi di Makassar.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, bahwa memang betul masjid itu ada di sebelah kantor DPRD Sulsel,” kata dia lagi.
Hari itu, Makassar ikut rusuh setelah mahasiswa yang berdemonstrasi menolak UU KPK, RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya terlibat bentrok dengan aparat.
Dua hari kemudian, pada Kamis dini hari 26 September 2019 akun twitter TMC Polda Metro Jaya mengunggah video anggota Brimob mengamankan enam mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta.

Kata akun twitter tersebut, ambulance itu mengangkut batu dan bensin yang diduga menjadi bahan (bom) molotov di dekat Gardu Tol Pejompongan Jalan Gatot Subroto.
Postingan itu diunggah sekira pukul 03.16 WIB.
Setelah itu, postingan TMC Polda tentang mobil ambulance itu menghilang dari twitter atau dihapus.

Para netizen pun ‘menyerang’ akun TMC Polda tersebut. Beberapa netizen merasa ‘gemes’ karena dalam video yang beredar tidak terlihat batu atau bensin seperti dituliskan dalam captionnya.
Siang ini, Polda Metro Jaya mengaku salah mendapat informasi.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan terjadi kesalahpahaman.
Mobil yang diamankan polisi tidak semuanya milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan lima milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu milik Pemerintah Kecamatan Pademangan, Jakarta.
Argo berdalih, alasan polisi mengamankan ambulance tersebut lantaran para pelaku kerusuhan kabur dan bersembunyi ke dalam mobil dengan membawa kardus berisi kembang api, batu dan bom molotov.
Blunder-blunder polisi dalam menyampaikan komunikasi ke publik bukan hal baru.
Saat peristiwa kerusuhan 22-23 Mei 2019 silam misalnya, polisi dinilai tidak memberi informasi yang lengkap soal fakta-fakta peristiwa.
Amnesty International bahkan menilai polisi gagal mengungkap fakta-fakta peristiwa tersebut, seperti terkait tewasnya sembilan orang warga.
Dengan kesalahan-kesalahan dalam menyampaikan komunikasi itu, polisi bisa menghadapi masalah yang lebih besar yakni kehilangan kepercayaan oleh publik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
