Propam Hukum 2 Polisi yang Masuk Masjid Bersepatu di Makassar, Ini Sanksinya

Propam Hukum 2 Polisi yang Masuk Masjid Bersepatu di Makassar, Ini Sanksinya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Makassar – Di tengah aksi protes ribuan mahasiswa di sekitar fly over dan kantor DPRD Sulsel pada Selasa 24 September 2019 lalu, sebuah video yang menunjukkan aparat polisi masuk masjid heboh di media sosial.

Dari video yang beredar, oknum aparat tersebut terlihat berpakaian seragam, memakai helm dan memegang pentungan bahkan bersepatu masuk ke dalam masjid.

Polisi tersebut terlihat menyeret beberapa mahasiswa keluar dari masjid tanpa melepas sepatunya.

Tak hanya itu, seorang oknum aparat terlihat mengayunkan pentungannya ke badan seorang mahasiswa namun tidak kena.

Beberapa mahasiswi yang memakai almamater warna hijau terlihat histeris melihat perlakuan aparat terhadap beberapa mahasiswa.

Baca Juga

Menyikapi video viral tersebut, Propam Polda Sulsel telah menahan kedua polisi itu dan menjatuhkan sanksi disiplin berupa penahanan selama 14 hari.

“Yang bersangkutan sudah dikenai sanksi, dia ditahan 14 hari,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada awak media di Mapolda Sulsel, Kamis, 3 Oktober 2019.

Lanjut Dicky, sebagaimana dalam rekaman video yang beredar, hanya dua polisi yang terkena saksi berupa sanksi indisipliner.

“Kalau menurut keterangan dari Propam (Polda Sulsel) 2 orang, itu sudah (sanksi) disiplin,” ujarnya,

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman C Sirait menjelaskan bahwa kedua polisi yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengaku siap menanggung risiko akibat perbuatannya.

“Kemudian dari bersangkutan juga sudah minta maaf, siap menanggung risiko, saat ini dalam pengamanan, yang satu sudah disidang dan sudah ditaruh di tempat khusus,” ujar Hotman.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.