Bongkar Skandal Impor Emas, Arteria Dahlan: Periksa Kepala Bea Cukai

Bongkar Skandal Impor Emas, Arteria Dahlan: Periksa Kepala Bea Cukai

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan Anggota DPR RI Komisi III, Arteria Dahlan membongkar dugaan skandal impor emas di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Video Arteria Dahlan bicara soal skandal impor emas tersebut dibagikan pengguna Twitter Namaku_Mei, seperti dilihat pada Kamis 17 Juni 2021.

Dalam narasi cuitannya, netizen itu mengungkapkan Arteria Dahlan mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan impor emas batangan.

Menurut Arteria, kata netizen itu, emas batangan tersebut diselundupkan dari Singapura masuk ke Indonesia lewat bea cukai Bandara Soekarno-Hatta.

“Wahhhh kasus baru lagu nieh Arteria Dahlan : ‘ini ada maling terang-terangan’, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan impor emas batangan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta,” cuit netizen Namaku_Mei.

Baca Juga

Dilihat dari video itu, tampak Anggota DPR RI Arteria Dahlan berbicara di forum parlemen. Ia pun membeberkan adanya skandal impor emas senilai Rp47,1 triliun yang terjadi di bea cukai Soekarno-Hatta.

Oleh karena itu, politisi PDIP tersebut meminta kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta.

“Coba diperiksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta pak. Namanya inisial FM, apa yang dilakukan pak ini terkait impor emas senilai Rp47,1 triliun pak,” ujar Arteria Dahlan.

Ia menjelaskan, dalam kasus itu ada indikasi perbuatan pemalsuan dokumen yang berisi informasi tidak benar terkait impor emas tersebut.

Sehingga, kata Arteria, emas dari Singapura yang masuk ke Indonesia itu tidak dikenai pajak penghasilan barang impor.

“Apa yang dilakukan? Ada indikasi perbuatan pemalsuan, menginformasikan hal yang tidak benar sehingga produk tidak dikenai bea impor, produk tidak dikenai pajak penghasilan impor pak,” ungkapnya.

Arteria juga membeberkan jumlah kerugian negara yang mencapai Rp2,9 triliun akibat skandal impor emas tersebut.

“Potensi kerugian negaranya pak, Rp2,9 triliun. Ini bukan uang kecil pak di saat kita lagi susah,” tegasnya.

Selain itu, Arteria Dahlan juga membeberkan modus skandal impor emas tersebut yakni dengan menggunakan sistem Harmonise System (HS) yang tidak sesuai.

“Modusnya adalah impor emas dengan menggunakan sistem HS yang tidak sesuai. Ini bukan temuan pertama pak,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.