Terkini.id, Jakarta – Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang menyebutkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh dikenakan operasi tangkap tangan (OTT) menuai kontroversi.
Bahkan tak sedikit yang menilai bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan itu keliru.
Hal tersebut juga menyita perhatian mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie.
Melalui akun Twitter pribadinya, Alvin Lie melayangkan sindiran kepada anak buah Megawati Soekarnoputri itu.
“Tidak sekalian kalian saja menteri, gubernur, bupati, walikota, anggota DPR, DPD, DPRD dan lain-lain biar lengkap?,” cuit Alvin Lie mengutip Berita Politik RMOL, Sabtu 20 November 2021.
- Heboh, Kabar Penangkapan Dua Anggota DPR oleh Askar Arab Saudi, Berikut Penjelasannya
- CEK FAKTA: Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup, Istri Arteria Dahlan Pasrah
- CEK FAKTA: Rumah Arteria Dahlan Digeledah, KPK Temukan Ratusan Miliar Uang Negara
- Arteria Dahlan Ancam Mahfud MD Karena Sebut Anggota DPR Makelar Kasus
- Anggota DPR Sebut Pertandingan Bola Malam Hari Ada Indikasi Judinya
Lebih lanjut Alvin mengatakan, terlepas dari undang-undang yang berlaku, sejatinya para pejabat tidak perlu khawatir dengan operasi senyap yang dilakukan oleh KPK.
“Kalau tidak mau kena OTT, mudah dan sederhana, kok. Jangan korupsi. Gitu aja kok repot,” ujar Alvin Lie.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut apa yang disampaikan politisi PDIP itu bertentangan dengan undang-undang.
Dalam UU 19/2019 tentang KPK Pasal 11, dicantumkan bahwa KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
