Terkini.id, Makassar – Komisi IX DPR mempertanyakan perihal dana operasional BPJS Kesehatan yang dipergunakan tidak efisien. DPR meminta BPJS Kesehatan agar melakukan penghematan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Dewi Asmara mengungkapkan, berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang dia miliki, dana operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 4,07 triliun.
Merujuk Rencana Kerja Anggaran [RKA] 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif pada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Menurut Dewi, jika dibagi ke-8 anggota direksi, maka tiap anggota direksi mendapat insentif Rp 4,11 miliar per orang.
“Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dan juga antara lain kepada 7 dewan pengawas rata-rata Rp 2,55 miliar,” terang Dewi lebih jauh.
Politisi dari Partai Golongan Karya tersebut menambahkan, jika insentif yang diterima dewan pengawas dalam 12 bulan insentif, maka upah yang diterima oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah Rp 211,14 juta per bulan.
- Jeneponto Satukan Langkah, Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting Demi Generasi Berkualitas
- GESIT DATA PRESISI, Terobosan Pemkab Jeneponto Wujudkan Satu Data Terpadu Percepat Penurunan Stunting
- HUT ke-48, Bupati Andi Asman Luncurkan Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian'
- Mentan Amran Jawab Isu "Pesta Babi" di Merauke: Yang Kami Bangun Adalah Pesta Pangan
- Wujudkan Progran Nasional, Pemkab Jeneponto Perkuat Strategi Percepatan Penurunan Stunting Secara Terintegrasi
Oleh karena itu, sebagai badan yang sedang merugi, Dewi meminta agar BPJS Kesehatan untuk melakukan efisiensi dana operasionalnya.
“Dengan kata lain, kalau kita bicara badan yang rugi, mbok ada hati untuk mengadakan penghematan, dan mengadakan efisiensi operasional,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
