Terkini.id, Parepare – Sejak tahun 2016 lalu, Kota Parepare, Sulawesi Selatan menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan non mandiri untuk warganya. Namun dengan adanya kenaikan iuran yang berlaku per 1 Januari 2020 tentu akan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengaku dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai dua kali lipat tentu menjadi pertimbangan bahkan menjadi pembahasan.
“Adanya kenaikan BPJS kesehatan ini memang akan membebani keuangan daerah,” kata Taufan, Kamis 2 Januari 2020.
Untuk tahu ini, pemerintah kota Parepare menanggung iuran Kelas III BPJS Kesehatan sekitar 46.609 jiwa yang terdaftar sebagai peserta non mandiri. Untuk itu, alokasi anggaran untuk menutupi itu mencapai miliar.
“Sekira 46.609 jiwa dan Alhamdulillah Pemerintah Kota Parepare telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 23,6 miliar untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 ini,” jelas dia.
- Wali Kota Makassar Pastikan Korban Tertimpa Kubah Masjid Roboh Ditanggung Pemkot
- Dewan Sayangkan Kebijakan Pj Wali Kota Rudy Ihwal Rotasi Mutasi dalam Tempo Singkat
- Izin Minol Dinilai Terlalu Mudah, Dewan Minta Ketegasan Pemkot Makassar
- Antisipasi Penyebaran Covid-19, Disdikbud Parepare Swab Massal Pegawainya
- Judas Amir Serahkan Rompi Satgas Covid-19 kepada Para Ketua RT/RW
Taufan menghimbau warganya tidak usah resah dengan kenaikan tariff BPJS Kesehatan.
“Cukup dengan memperlihatkan KTP atau KK sebagai warga Kota Parepare , akan langsung dilayani di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Parepare,”sebutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.