Soppeng,Terkini.id-Badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng menggelar pajak award tahun 2022 di Aula kantor BPKPD Soppeng.Sabtu,14 Mei 2022
Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Dipa, dalam laporannya mengatakan bahwa potensi pemungutan pajak daerah sebagai salah satu komponen penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih banyak memberikan peluang bagi daerah untuk dimobilisasi secara maksimal bila dibandingkan dengan komponen komponen penerimaan PAD lainnya.
Dimana Potensi pemungutan dimaksud mempunyai sifat dan karakteristik yang jelas, baik ditinjau dari tataran teoritis, kebijakan, maupun dalam tataran implementasinya.
Dia juga menjelaskan bahwa Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, mendapatkan imbalan dengan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang pada Pasal 1 angka 10 UU nomor 28 Tahun 2009.
“Berdasarkan basis data dan potensi yang kita miliki, kami optimis pada tahun 2022 Target Penerimaan Pajak Daerah adalah 15% dari Realisasi Tahun 2021,” urai Dipa.
Lanjut Dipa bahwa pertumbuhan rata-rata pajak daerah dari Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 sebesar 9,12% setiap tahunnya walaupun mengalami pandemi covid-19, sedangkan kontribusi Pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah rata-rata sekitar 15,52% dari rata-rata PAD.
Selain itu Dalam laporannya, Pajak Award dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Soppeng kepada Wajib Pajak dan Petugas Pajak Daerah yang mendukung terciptanya Optimalisasi Pendapatan Daerah.
“Melalui acara award ini diharapkan dapat berkelanjutan dan menciptakan hubungan yang harmonis dan berkesinambungan bagi Pemerintah Daerah dan Wajib Pajak serta Pengelola Pajak,” harapnya.
Berikut pajak yang dikelola oleh Pemkab Soppeng yang diberikan penghargaan dengan kategori yakni Wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar dengan kategori Perorangan, dan Badan/usaha, Wajib pajak dengan tingkat kepatuhan terbaik dengan kategori perorangan, Badan/Usaha, dan ASN, Petugas Pajak Terbaik dalam pencapaian Target PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ) 100% dan tepat waktu dengan kategori Pembantu Kolektor, Kolektor Desa/Kelurahan, dan Kolektor Kecamatan.
Petugas Pajak Terbaik dalam Penerimaan PBB-P2 terbanyak dengan kategori Pembantu Kolektor, Kolektor Desa/Kelurahan, dan Kolektor Kecamatan, Mitra BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Terbaik dalam Penerimaan BPHTB terbanyak dan UPT BPKPD terbaik dalam Pencapaian penerimaan Pajak Daerah.
“Kami memohon Bupati Soppeng untuk menyerahkan kendaraan roda 2 (dua) operasional sebanyak 6 unit bagi Desa/Kelurahan yang mempunyai 1 (satu) pembantu kolektor dan mencapai target penerimaan PBB-P2 100 persen,” ucap Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng.
Sementara itu Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengatakan pajak merupakan hal yang sangat strategis dan penting karena dengan pajak Pembangunan di setiap daerah secara berkesinambungan bisa terjaga dengan baik.
“Saya ucapkan selamat kepada para kolektor, pembantu kolektor, dan mitra pajak yang telah mendapatkan penghargaan,tak hanya itu saya juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu Pembangunan Daerah,” ucap Andi Kaswadi Razak
Kaswadi Juga menambahkan bahwa terkait masalah potensi wilayah tentu masih banyak yang memerlukan pikiran dan motivasi untuk dapat tergarap secara maksimal sehingga meminta kepada seluruh pihak Kecamatan agar dapat saling membantu dan memahami tentang aset Pemerintah Daerah yang ada di wilayah masing-masing agar pendokumentasian aset betul-betul terjaga dengan baik.
“Ini adalah tugas dan kewajiban kita bersama selaku pelayan masyarakat,” tutupnya.