Pemerintah perlu mendorong para petani untuk berkelompok dalam mengusahakan budi daya pertaniannya, seiring dengan semakin besarnya potensi pengembangan sektor pertanian Indonesia.
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, konsep korporasi petani yaitu petani bekerja dalam kelompok besar, melakukan pengelolaan pertanian dari hulu hingga hilir dengan menggunakan manajemen modern, memanfaatkan aplikasi-aplikasi modern, melakukan industri yang modern, sekaligus memasarkan produknya kepada industri retail atau konsumen.
Pengembangan korporasi petani mensyaratkan kelembagaan ekonomi petani yang kuat, dengan mendorong petani berkoperasi yang senantiasa menjaga setiap anggota koperasi meraih keuntungan yang sama, begitu pula ketika berisiko rugi akan ditanggung bersama oleh seluruh anggota koperasi sehingga dapat menihilkan nilai kerugian.
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo [SYL] dan Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki usai penandatanganan MoU Kementan dan Kemenkop UKM untuk ‘Pengembangan Korporasi Petani Rangka Industrialisasi Pertanian’ pada rapat kerja nasional [Rakernas] Pembangunan Pertanian 2020 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut yang mendasari Penyuluh yang ada di BPP Gandangbatu Sillanan Tana Toraja untuk mengendalikan harga kopi di Toraja dengan membentuk KUB (Koperasi Usaha Bersama) Sarong Samaturu. KUB ini merupakan perwujudan Korporasi petani dimana berawal dari 2 kelompok tani. Seiring dengan perkembangan unit usaha, maka KUB diarahkan bisa mengakomodir pemasaran kopi di kecamatan Gandangbatu Sillanan sesuai bidang usaha yang ditekuni.
- Andi Ina Penuhi Panggilan Kejati Sulsel, Beri Klarifikasi Terkait Pengadaan Bibit Nanas
- Kondisi Belum Membaik, Dua Siswa Korban MBG di Jeneponto Kembali Dirujuk ke Rumah Sakit
- Transaksi BukuAgen Bikin Ozmet Kios Warga Tamangapa Makassar Meningkat Drastis
- FKG PAI TK Jeneponto Tunjukkan Kepedulian, Kunjungi dan Bantu Korban Kebakaran
- Talk Show Pendidikan KNPI Makassar Angkat Dekolonisasi, Dorong Integrasi Pengetahuan Lokal di Sekolah
KUB Sarong Samaturu diarahkan menjadi KUB yang mandiri dalam pemasaran bukan menjadi mitra pengusaha tapi harus menjadi pengusaha kopi sendiri.
Bantuan Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi penguatan dalam pengembangan KUB Sarong Samaturu seperti program peremajaan kopi dan pembangunan UPH kopi dalam Pilot Project Kopi 2019 oleh Kementerian Pertanian.
Penguatan Kelembangaan juga akan mengiringi perkembangan KUB Sarong Samaturu yang juga merupakan dukungan Pemerintah melalui Pusat Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
