Terkini.id, Jakarta – Bripda Nesti Ode Samili dipecat dari institusi kepolisian lantaran terbukti telah terpapar paham radikalisme. Sebelumnya, Polwan ini telah dua kali diperiksa oleh Densus 88 Antiteror atas kasus yang sama.
“Dia sudah dipecat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 12 Oktober 2019.
Polri, kata Dedi, akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terlibat dalam jaringan terorisme.
“Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti, akan dihukum,” katanya.
Diketahui, Bripda Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak lewat media sosial. Dirinya juga disebut pernah berinteraksi dengan pimpinan JAD Bekasi, Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.
Dedi juga mengungkapkan bahwa Bripda Nesti telah disiapkan olej jaringan teroris menjadi eksekutor bom bunuh diri atau biasa disebut pengantin.
“Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber,” ujar Dedi.
Bripda Nesti sebelumnya berdinas di Polda Maluku Utara. Ia sudah dua kali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror terkait paham radikalisme.
Ia pertama kali ditangkap Polda Jawa Timur saat mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dan hendak ke Surabaya.
Penangkapan kedua terhadap dirinya terjadi di Yogyakarta pada akhir September 2019.
Bripda Nesti telah lama berada di bawah pengawasan Densus 88 dan diduga aktif dalam kegiatan-kegiatan bersama kelompok radikal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
