Bubarkan Acara Pernikahan Anggota DPR RI, Gibran: Aturannya di KUA

Bubarkan Acara Pernikahan Anggota DPR RI, Gibran: Aturannya di KUA

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Surakarta – Anak buah Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo, disebut membubarkan acara pernikahan warga yang diketahui adalah anggota DPR RI.

Gibran pun angkat bicara terkait pernikahan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah tersebut 

Dalam pernikahan itu, Luluk diketahui akan menikah dengan Alfitra Salamm.

Menurut Gibran, pernikahahan yang seharusnya digelar di Java Terace Kitchen Hotel Harris Solo itu telah dipindah ke KUA Laweyan.

“Lho kan sudah dipindah ke KUA. Beliau kooperatif,” kata Gibran kepada wartawan.

Baca Juga

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 067/23 77 bahwa pelaksanaan pernikahan selama PPKM level 4 hanya boleh dilaksanakan di KUA dan tempat ibadah.

Oleh sebab itu, jika ada penyelenggaraan pernikahan yang digelar selain di dua tempat itu, akan dibubarkan.

Lantas, Gibran pun mengimbau kepada siapa pun agar bisa menahan diri untuk tidak menggelar resepsi pernikahan terlebih dahulu.Pasalnya, saat ini pelaksanaan pernikahan hanya diperbolehkan di KUA dan tempat ibadah.

“Ya menahan diri dululah, kan aturannya di KUA, sudah itu aja. Aturan ya aturan, dah itu aja,” kata putra sulung Presiden Jokowi ini.

Sedangkan ketika disinggung apakah anggota DPR RI yang menggelar resepsi pernikahan itu akan dipanggil, Gibran mengatakan tidak perlu.

Pasalnya, ia menganggap bahwa yang bersangkutan telah kooperatif.

“Kan Beliau sudah kooperatif. Tak perlulah. Sudah kooperatif, digeser, yang penting tidak ada kerumunan,” ujar dia.

Guna menghindari kejadian serupa tidak terulang lagi, Gibran pun menegaskan agar bagi siapa saja yang ingin menggelar pernikahan untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota bahwa pelaksanakan pernikahan selama PPKM Level 4 hanya diperbolehkan dilaksanakan di KUA dan tempat ibadah.

Adanya informasi tentang pernikahan yang digelar anggota DPR RI itu membuat pihaknya langsung melakukan mediasi bersama dengan tim Cipta Kondisi untuk menggeser tempat pernikahannya ke KUA.

“Awalnya akad nikahnya di sana, kemudian digeser ke KUA. Makanya, kemarin Kemenag ditegur, kok bisa melaksanakan acara di hotel,” kata Arif.

Sebagai tindak lanjut, tim Cipta Kondisi telah memanggil pihak hotel dan penyelenggara terkait acara pernikahan tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah dalam kegiatan itu terdapat unsur kesengajaan yang menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Intinya memang kegiatannya ada,” kata dia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.