Buka Pelatihan Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa-Kecamatan, Sekda Jeneponto Apresiasi Pamsimas III

Buka Pelatihan Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa-Kecamatan, Sekda Jeneponto Apresiasi Pamsimas III

HZ
Syarief
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin membuka pelatihan penguatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dan kecamatan program pamsimas III tahun anggaran 2021 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

pelatihan penguatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dan kecamatan Roms 15 (Pamsimas III) Jeneponto berlangsung di Hotel Sari jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa, 7 September 2021.

Pelatihan itu bertujuan untuk melakukan advokasi kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa agar memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program pamsimas III diikuti 53 aparatur Desa/Kelurahan dan aparatur Kecamatan se Kabupaten Jeneponto.

Dalam pelatihan itu, Roms 15 menghadirkan pemateri, yakni Setda Jeneponto, Bappeda, Inspektorat, PUPR, DPMD, dan P3MD Kabupaten Jeneponto.

Kordinator Pamsimas III Jeneponto, Fredy Multirama La’lang dalam laporannya menyampaikan, kegiatan itu berlangsung selama tiga hari sejak, Selasa, 7 September hingga 9 September 2021. Senin (24/6/19).

Baca Juga

” Pelatihan tersebut, bertujuatuk untuk melakukan advokasi kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa agar memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program pamsimas dan untuk meningkatkan kemampuan peserta tentang program Pamsimas terkait peran Camat, Kepala Desa  dan Kelurahan dalam program Pamsimas,” jelas Fredy.

Menurutnya, pelatihan itu diharapkan agar para peserta dapat memahami tentang kewenangan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan terkait program Pamsimas III di Kabupaten Jeneponto.

“Dari hasil pelatihan ini diharapkan adanya kesamaan pemahaman dalam mengintegrasikan PJM proAksi dalam RPJM desa dan RKM ke dalam RKP desa,” katanya. 

Fredy juga melaporkan Bidang kerjasama antar desa meliputi pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing, kegiatan kemasyarakatan pelayanan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat antar desa, dalam bidang keamanan dan ketertiban.

“Ketentuan perjanjian dan peraturan bersama kepala desa dalam RPJM desa, jadi semua bidang yang dikerjasamakan harus dimasukkan dalam RPJM desa, dalam hal bidang yang dikerjasamakan belum dimasukkan dalam RPJM desa akan tetapi perjanjian atau peraturan bersama telah diterbitkan maka RPJM desa harus direvisi,” ungkap Fredy

Sementara, Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin dalam sambutannya mengapresiasi pelatihan kapasitas aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan Pamsimas III sebab kebutuahn air bersih dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.

“Saya berharap pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat diaplikasikan di wilayah atau desanya masing-masing sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya. 

Syafruddin Nurdin juga mengatakan, Kehadiran Pamsimas sangat membantu Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menyelesaikan masalah pada pengadaan air bersih dan sanitasi.

“Pamsimas membawa dampak positif bagi Pemkab Jeneponto, khususnya bagi Pemerintah Desa dalam pengadaan air bersih dan sanitasi, yang sekarang sudah mencapai 83 persen ketersediaan air bersih  dan sanitasi,” tutup Syafruddin Nurdin.

Dimana Program pamsimas adalah salah satu program andalan pemerintah dalam penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat pedesaan melalui pendekatan berbasis masyarakat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.