Terkini.id, Jakarta – Artis Tanah Air bernama Olivia Jensen diketahui bakal dipolisikan lantaran dugaan pelecehan kepada bendera merah putih dalam konten video yang diunggah lewat akun Instagramnya @oliviajensen beberapa waktu lalu.
Diketahui, video unggahan tersebut beredar di media sosial dan mendapat banyak kritikan dari warganet.
Warganet menilai bahwa aksi tersebut menunjukkan bahwa Olivia tidak menghormati bendera merah putih.
Berdasarkan penelusuran terkini.id, unggahan video tersebut telah dihapus oleh Olivia Jensen di akun Instagram pribadinya.
Melansir detikcom, dalam video yang berdurasi 11 detik tersebut, Olivia bersama anaknya membuat konten yang dikenal sebagai transisi berpakaian.
Awalnya, mereka hanya mengenakan bathrobe sambil memegang bendera merah putih.
Selanjutnya, pada detik ketujuh video tersebut, keduanya mengangkat bendera merah putih itu menjatuhkannya ke bawah.
Ketika bendera dijatuhkan, keduanya lantas berganti pakaian dengan nuansa kebaya berwarna merah putih.
Diketahui, pihak PB SEMMI akan melaporkan Olivia Jensen ke aparat kepolisian yang dikonfirmasi langsung oleh Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra.
“Betul sore nanti saya laporkan artis Olivia Jensen di Bareskrim Mabes Polri,” ucap Gurun, dikutip terkini.id, dari detikcom, Jumat, 20 Agustus 2021.
Melansir CNN Indonesia, Olivia telah mengunggah video permintaan maafnya ke publik lantaran videonya yang menuai banyak kritikan.
Ia mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk merendahkan bendera merah putih, apalagi sampai menuai polemik seperti ini.
“Untuk teman-teman semuanya aku minta maaf sekali atas kesalahan yang terjadi. Tidak ada maksud atau tujuan untuk hal yang kurang berkenan. Sekali lagi saya maaf sebesar-besarnya,” ucap Olivia dalam Instagram Storiesnya, Kamis, 19 Agustus 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
