Bupati Asal Sulsel Ini Diperiksa Terkait Suap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Bupati Asal Sulsel Ini Diperiksa Terkait Suap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Setelah sebelumnya ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur kini diperiksa KPK terkait aliran dana suap pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (2021).

Bupati nonaktif yang berasal dari Soppeng, Sulawesi Selatan itu, diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022.

“Tim Penyidik mendalami keterangan saksi tersebut antara lain mengenai dugaan persiapan hingga dilakukannya pemberian sejumlah uang pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mendapatkan pinjaman dana PEN,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Sabtu 8 Januari 2022 dikutip dari kompascom.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah tiga lokasi berbeda yaitu di Jakarta, Kendari, dan Kabupaten Muna

Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ardian Noervianto.

Baca Juga

Tiga tempat yang dilakukan penggeledahan adalah rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Jumat 31 Desember 2021.

Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan dari penggeledahan itu, kata Ali, adalah berbagai dokumen dan alat elektronik yang punya keterkaitan kuat dengan perkara tersebut.

“Bukti-bukti ini akan ditelaah dan dianalisa untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi,” ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK juga telah telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ardian Noervianto.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pencegahan terhadap Ardian dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

“Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kita cegah,” ujar Alex ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 29 Januari 2022.

“Kenapa kita cegah, tentu berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia,” ucap dia.

BeritaAdapun perkara ini merupakan pengembangan atas penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021.

Hingga kini, KPK belum menyampaikan uraian lengkap terkait perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka serta apa pasal sangkaan yang akan disangkakan.

Lembaga antirasuah itu akan mejelaskan konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.