Terkini.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah temuan usai menggeledah rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin di Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis 28 April 2022.
Pemeriksaan di rumah dinas itu dilakukan sekitar 20 menit, didampingi oleh Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Dadan Nurdiansyah. Usai pemeriksaan, petugas keluar dari dalam rumah dinas dengan membawa dua koper berwarna hitam dan satu koper berwarna merah.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, sebelum mengarah ke rumah dinas Bupati Bogor.
Saat ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), selaku Bupati Bogor periode 2018-2023, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
- Terdakwa Ade Yasin Memberikan Rp 100 Juta Buat Biaya Sekolah, Buat Siapa?
- Ade Yasin Didakwa Memberikan Suap Rp 1,9 Miliar Pegawai BPK Jabar, Terungkap Orang Kepercayaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Cikuluwung Sindir Keras Bupati Bogor: Seperti Dibom Nuklir Rusia!
- Ade Yasin Bupati Nonaktif Bogor Suap BPK 2M? KPK Menetapkan Agus Khotib Sebagai Saksi
- Bela Bupati Bogor yang Terjerat Kasus Suap, PDIP: Dia Baik, Transparan! Dia Terpaksa!
Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menyebut kasus ini bermula saat Ade ingin agar Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Tahun Anggaran 2021 dari BPK Jawa Barat. Tim BPK Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemkab Bogor, di antaranya di Dinas PUPR Bogor.
Adanya berita ini menuai komentar dari warganet. Sebagiannya menyayangkan kondisi negara yang belum kunjung mengalami perbaikan dalam hal pemberantasan korupsi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
