Terkini.id, Jakarta – Ade Yasin yang menjabat sebagai Bupati Bogor ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Tertangkapnya Ade Yasin oleh KPK tepat sehari setelah Ade menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN), dikutip Detik.com.
SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat tersebut mengatur setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi COVID-19. SE ini diterbitkan pada hari Senin 25 April 2022.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” kata Ade Yasin dilansir Detik.com.
ASN disekitaran Pemkab Bogor juga dilarang untuk memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 atau lebaran untuk melakukan tindakan koruptif.
- Ini Daftar Harta Kekayaan Calon Wali Kota Makassar 2024
- Dalam Waktu Dekat KPK Panggil Direksi dan Komisaris PT Harpi Saroha Terkait Erik Adtrada
- Resmi Mengundurkan Diri dari Ketua KPK, Simak Permintaan Firli Bahuri ke Presiden Jokowi
- KPK Putuskan Tidak Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri
- Firli Bahuri Diberhentikan Jadi Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Selain itu, Ade Yasin juga menjelaskan mengenai larangan berdasarkan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Permintaan dana atau hadiah sebagai THR (tunjangan hari raya) merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Hari raya keagamaan atau hari besar lainnya merupakan suatu perbuatan untuk menjalin silaturahmi dan saling berbagi, khususnya kepada pihak yang membutuhkan.
“Perayaan tersebut sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ade Yasin ditangkap oleh KPK pada hari Selasa malam tadi, 26 April 2022. Penangkapan ini juga sudah dikonfirmasi oleh KPK.
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, diantaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
