Tersangka Kasus Suap di Pemkab Mamberamo Tidak Hadir Saat Dipanggil, KPK: Berharap Tersangka Kooperatif Hadir Pada Pemanggilan Berikutnya

Tersangka Kasus Suap di Pemkab Mamberamo Tidak Hadir Saat Dipanggil, KPK: Berharap Tersangka Kooperatif Hadir Pada Pemanggilan Berikutnya

R
Neshia June
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil salah satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua pada Senin 27 Juni 2022 kemarin.

Namun, tersangka menginformasikan kepada tim penyidik soal ketidakhadirannya tersebut.

Sementara itu, KPK meminta agar tersangka kooperatif untuk menghadiri panggilan berikutnya.

“Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Mamberamo Tengah. Kami segera akan jadwal ulang dan berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, dilansir dari antaranews pada Selasa, 28 Juni 2022.

Sebelumnya, KPK juga memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus itu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin 27 Juni 2022, yakni Andreas Kostan Pagawak selaku pendeta dan Slamet sebagai sopir.

Baca Juga

Ali mengatakan bahwa keduanya tidak memenuhi panggilan tanpa mengonfirmasi kepada penyidik.

“Dalam waktu dekat, tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya,” kata Ali.

Ali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan.

KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka kasus itu, baik dari pihak Pemkab Mamberamo Tengah maupun swasta.

Sementara itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir kepada pihak yang terkait dengan kasus itu.

Ali juga mengatakan akan mengumumkan secara resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat penyidikan cukup dan akan dilakukan upaya paksa, baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.