Terkini.id, Gowa – Sebanyak 1.500 bidang tanah hasil Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria telah disertifikatkan dan diserahkan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan.
Ribuan masyarakat ini tersebar di tiga desa yakni Desa Belapunranga, Desa Borisallo Kecamatan Parangloe dan Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan melalui virtual bersama 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan salah satunya Kabupaten Gowa, di Aula Kolaborasi Kantor Wilayah BPN Sulsel, Rabu 22 September 2021.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku program ini sangat baik karena memberikan kepastian bagi masyarakat terkait kepemilikan lahan di atas tanah yang digarap.
“Program ini tentu merupakan program yang sangat baik dan baru ada di eranya Pak Presiden Joko Widodo karena tentunya memberikan kepastian bagi masyarakat terkait dengan hak kepemilikan lahan,”ujarnya.
- Halalbihalal DMI Gowa, Bupati Husniah Talenrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
- Bupati Husniah: Media Berperan Besar Dorong Kemajuan Kabupaten Gowa
- Bupati Husniah Talenrang Sidak Pasar, Harga Sembako di Gowa Jelang Lebaran 2026 Dipastikan Stabil
- Pemkab Gowa dan BSI Launching Program Gowa Berhaji, Dorong UMKM dan Perencanaan Ibadah Haji
- 716 Tenaga Outsourcing di Gowa Terima Paket Lebaran, Bukti Kepedulian di Tengah Ramadan
“Mungkin selama ini banyak masyarakat yang keluhkan status tanah yang dia garap, namun dengan adanya redistribusi reforma agraria ini tentu semakin memperjelas lebih konkrit bahwa masyarakat memiliki hak atas itu,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Adnan juga mengatakan dengan adanya sertifikat ini masyarakat akan mampu meningkatkan nilai ekonominya karena asetnya bertambah dan jika suatu saat ingin memulai usaha maka sertifikat tersebut bisa menjadi modal.
“Ke depan karena dengan hadirnya sertifikat tanah ini kalau misalnya ingin berusaha dengan usaha yang lebih besar lagi sertifikatnya itu bisa menjadi modal usaha,” jelasnya.
Olehnya ia berharap, ke depan Kabupaten Gowa akan mendapatkan jatah yang lebih banyak terhadap program ini sehingga konflik persoalan lahan mampu diminimalisir di Kabupaten Gowa.
Sementara Kepala BPN Gowa, Asmain Tombili mengatakan, Kabupaten Gowa tahun ini mendapatkan jatah 1.500 bidang tanah pertanian yang diperuntukkan bagi petani yang memiliki kebun di tiga wilayah. Masing-masing di Desa Belapunranga 650 bidang, Desa Tanakaraeng 650 bidang, dan Desa Borisallo 200 bidang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
