Bupati Soppeng: ASN dan Pejabat Harus Gunakan Gas Non Subsidi

Bupati Soppeng: ASN dan Pejabat Harus Gunakan Gas Non Subsidi

FH
FD
Farel Haeril
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan Sosialisasi liguefied pertoleum gas non subsidi bright gas 5,5 kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 25 November 2019

Acara tersebut digelar di ruang pola kantor Bupati Soppeng dengan tujuan untuk menyamakan persepsi di dalam hal penggunaan bright gas 5,5 kg yang diperuntukkan bagi golongan menengah ke atas termasuk ASN dan gas elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Adapun peserta sosialisasi terdiri dari para staf ahli, asisten para kepala SKPD, kepala bagian, camat dan lurah, kepala desa, pelaku usaha agen dan pangkalan gas se-Kabupaten Soppeng, dengan narasumber yakni Marketing Operation Region Parepare serta Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng.

Kepala bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Soppeng, Andi Isjunwar, mengatakan tujuan dari pada sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi kita di dalam hal penggunaan bright gas 5,5 kg dan gas elpiji 3 kg.

“Semoga peserta sosialisasi dapat mengetahui bahwa bright gas 5,5 kg diperuntukkan bagi golongan menengah ke atas termasuk ASN dan pelaku usaha, sedangkan gas elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin,” ujarnya.

Baca Juga

Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengatakan Pertamina Region Parepare akan hadir sekaligus nantinya memberikan pemahaman terkait dengan regulasi penggunaan gas.

Kaswadi juga mengharapkan agar Pertamina memberikan pembinaan kepada agen yang ada di Kabupaten Soppeng.

“Saya harapkan agar kiranya memberikan pembinaan kepada agen yang ada di Kabupaten Soppeng dan mudah-mudahan di tahun-tahun yang akan datang Kabupaten Soppeng mendapatkan tambahan kuota.

“Sehingga kelangkaan gas, utamanya gas elpiji 3 kg, tidak terjadi lagi seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini masih banyak pejabat Soppeng yang masih menggunakan tabung gas 3 kg, dan pihaknya juga mengharapkan agar pejabat tidak lagi memakai gas 3 kg.

“Saya masih yakin sampai hari ini masih banyak pejabat yang menggunakan tabung gas 3 kg, saya pun berharap juga kepada ASN bisa memahami hak-hak dan kewajiban kita, alangkah malunya ketika ASN masih memakai gas 3 kg,” ucap Kaswadi.

“Apapun itu, satu aturan kalau kita sendiri yang tidak konsisten menjalankan maka tidak ada artinya. Juga tidak akan dilaksanakan kalau pihaknya tidak menyadari akan hak dan kewajibannya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.