Terkini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) segera menindaklanjuti terhadap keluhan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Untuk diketahui, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyampaikan terkait salah seorang ASN pada UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara yang diduga tidak kooperatif dengan program pembangunan Pemkab Toraja Utara.
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel segera menyikapi dan atensi terhadap keluhan Bupati Torut.
“Kita sudah mendengar terkait keluhan bapak Bupati Toraja Utara. Kita segera mengatensi hal tersebut,” katanya, Sabtu 26 Maret 2022.
Sebelum mengambil keputusan, kata Imran Jausi, Pemprov Sulsel akan mendengarkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
- Gubernur Andi Sudirman: Calon Ketua PWI Sulsel Harus Tak Terikat Partai Politik
- Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Layanan Kesehatan untuk Warga Rongkong Luwu Utara
- Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
- Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur
- Pemprov Sulsel Matangkan RKPD 2027, Fokus Tekan Stunting dan Lindungi Kelompok Rentan
“Yang bersangkutan akan kita minta yg klarifikasi bersama tim terpadu. Yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan atasan yang bersangkutan dalam hal ini ini Dinas Kehutanan,” jelasnya.
Jika terbukti sesuai laporan Bupati, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada. “Setelah diperiksa oleh tim terpadu, nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
