Terkini, Makassar – Kasus peredaran skincare mengandung merkuri di Kota Makassar terus menjadi sorotan publik. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF) yang merupakan suami dari Fenny Frans, serta Agus Salim (RG). Berkas perkara kasus ini kini telah berada di kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan.
“Jadi sekarang masalah skincare, berkasnya sudah di kejaksaan. Ada beberapa berkas yang sudah lengkap, ada juga yang dikembalikan dengan petunjuk untuk perbaikan,” ujarnya.
Hingga kini, jumlah tersangka tidak mengalami perubahan.
Kooperatif, Tapi Kontroversial
- Galesong eMotor Pratama Perkenalkan QT Series dan Tyranno X untuk Masyarakat Makassar
- Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Targetkan 15 Ribu Pengunjung dan Dongkrak Ekonomi Kreatif
- Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan Kepala BNNP Sulsel
- Asmo Sulsel Gelar Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 di Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Ambon
- Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Kemensos, Penyaluran Bantuan Gunakan Aplikasi Perlinsos
Didik menjelaskan bahwa para tersangka tidak ditahan sejak awal penyidikan. Faktor kooperatifnya para tersangka menjadi salah satu alasan. Selain itu, kondisi salah satu tersangka, Mira Hayati, yang sedang hamil turut dipertimbangkan.
“Mira Hayati belum melahirkan, jadi dari awal dia tidak ditahan. Tinggal menunggu P21, proses terus berjalan,” tambahnya.
Penetapan tiga tersangka ini dilakukan pada 13 November 2024, setelah penyelidikan intensif terkait peredaran kosmetik berbahaya di pasaran. Para tersangka diduga terlibat aktif dalam produksi dan distribusi produk skincare yang mengandung merkuri, bahan yang diketahui dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Mengungkap Jejak Merkuri
Bukti awal yang diperoleh penyidik menunjukkan bahwa produk-produk yang dipasarkan oleh ketiga tersangka tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko besar terhadap kesehatan masyarakat. Meskipun produk tersebut sempat meraup keuntungan besar, bahayanya bagi konsumen lebih menjadi perhatian utama penyidik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
