Di sisi lain, penyidik Polda Sulsel juga tengah mempertimbangkan kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
“Proses TPPU masih menunggu hasil penyidikan utama terkait kosmetik. Jika ada bukti yang cukup, kemungkinan besar akan ditindaklanjuti,” kata Didik.
Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian dan kejaksaan kini bekerja sama untuk mempercepat proses hukum. Publik masih menunggu apakah kasus ini akan segera memasuki tahap persidangan atau kembali memerlukan perbaikan berkas. Pertanyaan besar lainnya adalah apakah dugaan TPPU yang melibatkan para tersangka akan terkuak lebih lanjut.
Kasus ini tidak hanya menggambarkan dampak dari kurangnya pengawasan terhadap produk kosmetik di pasaran, tetapi juga pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan kesehatan masyarakat.
- Pemkab Gowa Berangkatkan 90 Siswa ke Sekolah Rakyat, Wujudkan Akses Pendidikan Berkualitas
- Galesong eMotor Pratama Perkenalkan QT Series dan Tyranno X untuk Masyarakat Makassar
- Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Targetkan 15 Ribu Pengunjung dan Dongkrak Ekonomi Kreatif
- Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan Kepala BNNP Sulsel
- Asmo Sulsel Gelar Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 di Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Ambon
Sementara itu, pihak korban maupun masyarakat luas berharap agar kasus ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi produsen kosmetik lainnya.
Nasib para tersangka, terutama Mira Hayati, kini berada di tangan sistem peradilan. Dengan berbagai dinamika yang masih berlangsung, kasus ini menjadi ujian bagi aparat hukum dalam menunjukkan ketegasan dan komitmen terhadap keadilan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
